Anak Buah SBY Dorong Polri Bubarkan Ahoker Pelanggar Aturan Aksi

Jumat, 12 Mei 2017 – 23:09 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan polisi agar tak ragu-ragu menindak para pendukung Basuki T Purnama (Ahok) yang menggelar aksi melewati batas waktu. Politikus Partai Demokrat itu menegaskan, menggelar aksi unjuk rasa tetap harus sesuai aturan.

Menurut Agus, undang-undang sudah mengatur batas waktu pelaksanaan aksi. "Batasnya jam enam sore," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/5).

BACA JUGA: Ini Kejanggalan Vonis Ahok Menurut Bu Yenti

Legislator asal Jawa Tengah itu menambahkan, aparat diberi kewenangan oleh undang-undang untuk menindak peserta aksi yang melewati batas waktu. Ada tahapan sebelum pembubaran, yakni melalui peringatan pertama dan kedua.

Jika kedua peringatan tak digubris, katanya, maka aparat bisa langsung mengambil tindakan tegas. "Baru terakhir pembubaran paksa," tegas dia.

BACA JUGA: Mendagri Tunggu Niat Baik Vero Si Pengecam Jokowi di Depan Ahoker

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di PD itu mengakui, antusiasme Ahoker -julukan pendukung Ahok- memang cukup besar. Namun, katanya, aturan tetap harus ditegakkan.

Dia menegaskan, putusan pengadilan juga harus dihormati. “Palu sudah diketok dan kita harus ikuti," ujar wakil ketua Dewan Pembina PD itu.(dna/JPG)

BACA JUGA: Ini Imbauan Ketum PPP Pasca Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Kumpulkan KTP, Gantikan Ahok di Penjara pun Kami Siap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler