jpnn.com - jpnn.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Rachland Nashidik mengecam upaya terdakwa perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim pengacaranya yang menghubung-hubungkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami menilai perbuatan jorok tersebut adalah pembunuhan karakter yang bermotif kampanye politik dan bersifat oportunistik karena memanfaatkan dan menyalahgunakan imparsialitas pengadilan," ujar Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.Com, Rabu (1/2).
BACA JUGA: Ancaman Kubu Ahok ke Maruf Amin Melukai Nahdliyin
Rachland menjelaskan, pertemuan antara Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan KH Ma’ruf Amin di kantor PBNU pada Oktober 2016 merupakan ekspresi penghormatan dari calon gubernur DKI bernomor urut 1 itu kepada para ulama. Kunjungan putra sulung SBY itu juga sebagai penghormatan atas NU sebagai organisasi Islam moderat terbesar di Indonesia dengan reputasi terpuji dalam merawat kebinekaan.
Karenanya Rachland menyebut tudingan kubu Ahok sama saja melecehkan NU. "Menuduh pertemuan itu sebagai jejak konspirasi untuk menjatuhkan Ahok bukan saja dangkal, namun melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin," kata anak buah SBY di PD itu.
BACA JUGA: Beginilah Jurus Kubu Ahok Mentahkan Kesaksian Ketum MUI
Lebih lanjut Rachland menuding Ahok dan pembelanya telah melakukan politisasi proses peradilan. "Padahal, fungsi pengadilan seharusnya melokalisir konflik hukum demi mencegahnya menjalar dan merusak kedamaian kehidupan masyarakat," ungkap politikus yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis hak asasi manusia itu.
Sebelumnya tim pembela Ahok mencecar Kiai Ma’ruf saat bersaksi pada persidangan perkara penodaan agama, Selasa (31/1). Anggota tim pembela Ahok, Humphrey Djemat menyebut Ma’ruf yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) punya kaitan dengan SBY dan duet Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.(cr2/JPG)
BACA JUGA: SBY Disebut-sebut di Sidang Ahok, Demokrat Murka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Perkarakan Kebijakan Trump ke Ketua MUI
Redaktur : Tim Redaksi