jpnn.com - JAKARTA -- Tiga saksi dalam sidang terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku tak tahu secara pasti kasus dugaan suap yang menjerat Rudi.
Ketiganya adalah Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser, Plt Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko dan Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman. Ketiganya bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa (4/2).
BACA JUGA: Rudi Bela Sutan dari Tudingan soal Perusahaan Pesanan
"Belakangan tahu dari media. Kalau yang saya baca, mendapatkan uang dari saudara Deviardi (pelatih Golf Rudi)," kata Gerhard saat bersaksi dalam sidang.
Plt Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko membuat pengakuan yang sama. Informasi media massa yang ia baca, Rudi menerima uang dari pelatih Golfnya Deviardi. Namun, dia juga mengaku tujuan adanya uang itu.
BACA JUGA: Makin Tua Honorer K2, Makin Besar Peluang Lulus
"Saya tahunya USD 400 ribu dari Deviardi. Pasca kejadian itu terjadi penggeledahan, di ruang 40 ruangan kepala, dan ruangan saya wakil," papar Yohanes.
Senada dengan atasan dan rekannya, Iwan Ratman pun membuat pengakuan yang sama. "Saya juga hanya tahu soal itu dari media massa," klaimnya. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Honorer Ancam Demo, DPR: Kan Sudah Ada Solusinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib 3 Calon Hakim Agung Ditentukan Voting
Redaktur : Tim Redaksi