Rudi Bela Sutan dari Tudingan soal Perusahaan Pesanan

Selasa, 04 Februari 2014 – 15:51 WIB
Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Selasa (4/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini membantah tudingan bahwa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana pernah meminta bantuannya untuk mengurus pemenangan tender di lembaga pengganti BP Migas itu. Bantahan ini disampaikan Rudi setelah mendengar kesaksian mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marteen Rumeser yang menyebut Sutan pernah mengirimkan pesan singkat (SMS) untuk untuk memenangkan PT Timas Suplindo dalam proses tender onstruksi anjungan pengeboran.

Menurut Rudi, SMS dari Sutan hanya bermaksud untuk meminta pengawalan agar proyek tender tak bermasalah dan bukan untuk memenangkan PT Timas dalam proses tender. "Itu hanya pernyataan si SB (Sutan, red) sama dengan pernyataan lain di negeri ini, apabila ada sebuah proyek yang takut bermasalah dia menyatakan tolong dikawal," ujar Rudi usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, (4/2).

BACA JUGA: Makin Tua Honorer K2, Makin Besar Peluang Lulus

Sebelumnya di persidangan atas Rudi terungkap adanya SMS Sutan kepada Rudi yang kemudian diteruskan ke Gerhard. Isi SMS itu agar PT Timas dikawal dalam proses tender di SKK Migas.

Namun, Rudi tetap membantah hal itu sebagai bentuk permintaan untuk membantu pemenangan. Menurutnya, tender itu berjalan dengan baik, bukan karena pesan singkat dari Sutan. Selain itu, ia mengklaim bukan hanya Sutan saja yang berbicara seperti itu dengannya, tapi juga ada pihak lain yang memang meminta proses tender dikawal.

BACA JUGA: Honorer Ancam Demo, DPR: Kan Sudah Ada Solusinya

"Saya ulangi, kata-kata itu supaya untuk proses tender dilakukan dengan baik dan benar itu jangan diartikan sebagai pesanan. SB dalam kasus ini tak ada masalah. Hanya mengingatkan saja agar proses tender dilakukan dengan baik," ujar Rudi.

Rudi menambahkan, PT Timas milik Sutan jadi pemenang tender  karena memiliki penawaran dengan nilai paling rendah. "Memang dialah yang harusnya jadi pemenang. Namun memang ada masalah-masalah lain. Dia worried (khawatir, red),  dia menyampaikan kepada saya. Bukan istilahnya saya harus mengatur, tidak sama sekali," tandas Rudi.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Nasib 3 Calon Hakim Agung Ditentukan Voting

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Gagal CPNS Tetap Boleh Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler