Anak Buah tak Gerak Cepat, Ridho Mulai Gerah

Rabu, 05 Juli 2017 – 03:45 WIB
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, LAMPUNG - Lambatnya penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait pembiayaan Pilgub 2018 membuat Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo resah.

Bahkan, dia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov Lampung gerak cepat.

BACA JUGA: Inilah Pendapatan ASDP Bakauheni dalam 18 Hari, Wow Banget

Ya, orang nomor satu di Lampung ini menegaskan TAPD segera merampungkan NPHD Pilgub. Tentunya dengan memperhatikan keuangan pemprov Lampung saat ini.

"Mudah-mudahan target TAPD menyelesaikan penyelesaian NPHD Pilgub pekan kedua bulan ini bisa terealisasi," ujar Ridho saat dikonfirmasi awak media usai acara Halal Bi Halal, kemarin.

BACA JUGA: Usai Diperiksa, Kadiskes Lamtim Langsung Ditahan Polda Lampung

Sayangnya, hingga kemarin Ridho sendiri mengaku belum mengetahui angka sementara dana Pilgub dari pembahasan TAPD. "Saya belum tahu persis. Sebab sampai hari ini (kemarin, Red.) masih dalam pembahasan berapa besaran yang realistis dan tidak memberatkan kemampuan keuangan kita," ucap Ridho.

Kendati begitu, dirinya menampik kabar pemangkasan dana Pilgub besar-besaran yang belakangan mencuat. Di mana, tersiar kabar pemangkasan dana Pilgub mencapai 50 persen dari usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: Tinggalkan Profesi Pegawai Bank, Buka Usaha Sendiri Omzet Rp 120 Juta per Bulan

"Rasanya nggak sampai 50 persen. Tidak terlalu jauh dari pengusulan. Tapi kita juga melihat kemampuan keuangan kita," sebut Ridho.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi belum juga ditetapkannya nilai NPHD Pilgub 2018. Salah satunya adalah situasi efisiensi anggaran yang baru-baru ini dilakukan pemerintah pusat. Alhasil, pemprov harus turut menekan kebutuhan atas penggunaan anggaran yang ada.

Dimana, kala memberi sambutan di hadapan para kepala daerah yang hadir dalam acara Halal Bi Halal, Ridho menyebutkan pemerintah pusat melakukan efisiensi transfer angaran DAU ke daerah.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan RI, pusat melakukan fluting anggaran. Dampaknya, satu dua hari ini saya mendapat kabar akan ada efisiensi 3 sampai 5 persen dari DAU. Ini suatu tantangan buat kita," kata dia.

Untuk diketahui, Pemprov Lampung sedang berada dalam radar pemantauan Kemendagri. Ihwalnya, hingga saat ini pemprov Lampung belum menyepakati NPHD terkait pembiayaan Pilgub 2018.

Saat dikonfirmasi Senin (3/7), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Sutono membernarkan bahwasanya Kemendagri telah meminta pemprov untuk segera menyelesaikan penetapan NPHD Pilgub 2018.

’’Pada dasarnya kami siap segera menyelesaikannya. Tapi memang pembahasannya harus kami lakukan secara bertahap,” ujar Sutono yang juga selaku Ketua TAPD pemprov Lampung.

Menurut Sutono, pihaknya telah mengirim hasil pembahasan sementara dana Pilgub ke Gubernur. Hanya saja, dirinya belum mau terbuka untuk menyebut angka sementara yang telah diusulkan ke Gubernur.

’’Yang menyampaikan nanti biar pak Gubernur langsung saja,” kilahnya kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Dirinya juga belum mau mengatakan kisaran rasionalisasi yang kabarnya kembali dilakukan TAPD. Yang mana, dalam rapat awal Juni kemarin, dari anggaran Rp276 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pemprov Lampung, jumlah yang direalisasikan kemungkinan hanya Rp225 miliar.

’’Saya belum bisa katakan jumlah rasionalisasi karena pekan depan masih ada rapat final. Satu pekan berikutnya kami targetkan sudah kita lakukan penandatangan NPHD. Jadi kira-kira pertengahan Juli kita sudah selesaikan semuanya. Sebab batas waktu yang diinginkan Mendagri pun masih sampai 27 Juli,” jawab Sekprov.

Penandatanganan NPHD sendiri menjadi dasar kepastian anggaran untuk pembiayaan Pilgun 2018. Dari data yang dirilis Kemendagri, dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada pada 2018, sebanyak 14 provinsi hingga saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD.

Adapun, 14 provinsi tersebut selain Lampung adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara.

Sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 273 tanggal 19 Juni 2017 Tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, Kemendagri memberi batasan kepada 171 pemda penyelenggara pilkada untuk menandatangani NPHD paling lambat akhir Juli 2017. (sur/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerangan Jalan di Jalinsum Padam, Menhub Minta Maaf ke Pemudik


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler