jpnn.com - LUBUKBAJA - Kepala Direktorat Pengamanan (BP) Batam, Tjetjep Rusmana akhirnya memenuhi panggilan Sat Reskrim Polresta Barelang, Kamis (14/7) pagi.
Pemanggilan ini terkait kasus pembalakan liar di daerah tangkapan air hutan lindung, Nongsa yang melibatkan anggotanya.
BACA JUGA: Panen Perdana Sukses, Lingga sebagai Lumbung Beras di Depan Mata
Tjetjep mengatakan pemanggilan itu merupakan pemanggilan ke tiga dirinya. Dimana pada pemanggilan pertama ia menolak hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Pemanggilan pertama saya sibuk. Pemanggilan ke dua suratnya telah datang. Saya sudah datang ke Polres dan sudah dimintai keterangan," ujar Tjetjep seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Tolak Eksekusi, Satpol PP Jaga Kantor Dinas Peternakan Jabar
Dia menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut Cecep memberikan keterangan terkait status lahan. Serta keberadaan anggotanya di hutan tersebut.
"Anggota sedang bertugas. Untuk keterangan selanjutnya saya tidak bisa berikan," tuturnya.
BACA JUGA: Menpar Ramaikan Viral Fest Asia 2016
Namun, ia mengaku salah seorang anggotanya Boy Setiadi menerima setoran dari pelaku pembalakan liar. Bahkan, Boy sudah dua kali memuluskan jalan para pelaku.
"Memang benar (menerima setoran) dan dia bekingi. Yang menangkap juga anggota lain," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan pemeriksaan itu mengarah kepada izin penugasan anggota di lokasi tersebut. Ditambah dugaan adanya gratifikasi.
"Beberapa anggota juga kita panggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan," ujar Memo.
Menurut Memo, permasalahan ini hanya karena setoran pembagian hasil ilegal loging ini tidak merata. Makanya beberapa orang yang merasa tidak mendapatkan setoran marah dan menangkap para pelaku ini.
"Awalnya masalah setoran yang tidak merata. Sehingga anggota lain menangkapnya" paparnya. (opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buang Sampah Sembarangan di Kota Ini, Siap-siap Dihukum Penjara
Redaktur : Tim Redaksi