Anak Buah Yusril jadi Saksi Prabowo, Bocorkan Materi Pelatihan Kubu 01

Kamis, 20 Juni 2019 – 07:22 WIB
Majelis hakim konstitusi pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Rabu (19/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PBB (Partai Bulan Bintang) Hairul Anas menjadi saksi yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) malam.

Hairul yang juga calon anggota legislatif dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres di MK, FAPP Sebut 13 Dosa Politik Tim Hukum Paslon 02

Pria yang merupakan ahli di bidang IT ini merasa, pernah mendapat pendidikan training of trainer (TOT) soal saksi dari TKN Jokowi - Ma'ruf.

"Saya dan beberapa orang dari partai diutus dalam training di TKN. Training dilakukan di El-Royal Gading Kirana di Jakarta. Jakarta mana, saya lupa," kata Hairul di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (20/6) dini hari.

BACA JUGA: Momen Said Didu Dicuekin KPU dan Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Saksi 02: Saya Ditusuk - tusuk

Dalam materi itu, hadir sejumlah narasumber. Di antaranya adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Persoalkan DPT, Mendagri Membela Diri

Saat pelatihan berlangsung, Hairul mengaku mendapat materi yang isinya mengganggu isi kepalanya. Menurut dia, materi yang disampaikan tidak tepat diberikan di negara demokrasi.

Seakan-akan, kata dia, materi itu mendorong para peserta untuk berbuat kecurangan dalam Pemilu.

"Kalau ini demokrasi, kami keberatan sebenarnya. Saya agak merasa tidak nyaman," jelas dia.

Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna kemudian menyela, apakah saksi dilatih untuk berbuat curang atau ada kecurangan-kecurangan yang terjadi di negara demokrasi. Palguna menanyakan itu karena dua hal tersebut berbeda secara makna.

BACA JUGA: Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019

Menanggapi itu, Hairul mengaku narasumber tidak pernah melatih mereka untuk berbuat curang. Namun, materi yang diberikan seakan-akan memberitahukan kepada peserta batasan mana saja yang aman dan tidak dalam kampanye.

"Seperti apa pun kebijakan incumbent dikapitalisasi untuk menguntungkan paslon 01," jelas Hairul. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Kubu Prabowo Beber Keberpihakan Gubernur Ganjar & Wawako Semarang di Pilpres


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler