jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Jamaluddin Jafar mengakui mendukung usulan rekannya dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dukungan itu disampaikannya saat rapat pembahasan anggaran dengan Kementerian ESDM di DPR.
BACA JUGA: Hayono Isman Terharu, Sang Ayah Dianugerahi Gelar Pahlawan
Anak buah Zulkifli Hasan di PAN ini juga mengklaim dukungannya terhadap usulan Dewie murni didasari karena kepedulian pada konstituen. Menurut Jamal, Deiyai adalah salah satu wilayah dalam daerah pemilihannya (dapil) saat Pemilu Legislatif lalu
"Dia (Dewie) itu menyampaikan kepada saya menyebut dapil saya, saya dihukum kalau tidak bela dapil saya," kata Jamal usai diperiksa penyidik di KPK, Kamis (5/11).
BACA JUGA: Diwarnai Adegan Dramatis, Pj Walkot Medan Kesal Ditanya Soal Suap DPRD
Namun Jamal membantah sudah berkoordinasi dengan Dewie sebelum rapat. Jamal juga menampik mendapat imbalan atas dukungannya terhadap usulan tersebut.
Dia kembali menegaskan bahwa dukungan itu murni karena Deiyai adalah dapilnya. "Itu dukungan spontan, saya gak mendorong, saya merespon dan di situ (Deiyai) ada potensi," ungkapnya.
BACA JUGA: Jero Wacik Pakai Uang Kementerian ESDM Untuk Biayai Konpers SBY?
Seperti diketahui, usulan Dewie dalam rapat di DPR itu ternyata belakangan terungkap diwarnai suap. Adik Gubernur Sulut Syahrul Yasin Limpo itu diduga menerima SGD 177 ribu untuk memastikan anggaran proyek pembangkit listrik mikrohidro di Deiyai masuk ke APBN 2016.
Dewie telah ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka diantaranya, Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sespri Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii; serta Petinggi PT Bumi Abdi Cendrawasih, Setiadi Jusuf. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Minta Jokowi Tambah Juru Kepret dalam Kabinet
Redaktur : Tim Redaksi