Anak di Nias Utara Diikat di Pohon, Pelakunya Tak Disangka

Jumat, 24 Desember 2021 – 21:25 WIB
Tangkapan layar sebuah video yang menunjukkan seorang anak di Nias Utara diikat di pohon. Foto: Mediagramindo/Instagram

jpnn.com, MEDAN - Kepolisian sudah mengamankan pelaku yang diduga mengikat seorang anak di sebuah pohon di Nias Utara, Sumatera Utara.

Pelaku berinisial RH (52) ditangkap polisi di rumahnya, di Desa Loloana'a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumut, Jumat (24/12) sekitar pukul 2.00 WIB. 

BACA JUGA: Fakta Mencengangkan Kasus Mantan Ketua RT Mencabuli Seorang Ibu dan 2 Anak, Ternyata

Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu mengatakan pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. 

"Pelaku, yakni adik ayahnya," kata Aiptu Yadsen saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (24/12) sore. 

BACA JUGA: ChildFund Ajak Anak Indonesia Tanggap Bencana lewat Progam Sekolah Aman

Yadsen belum bisa memerinci kronologi kejadian itu.

Termasuk apa motif pelaku sampai tega melakukan hal itu kepada korban. 

BACA JUGA: Jenderal Andika Memberi Tawaran Melebihi Usulan Gubernur Dominggus

Sebab, saat ini penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nias masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.  

"Sementara itu dulu karena masih proses pemeriksaan," ujarnya. 

Sebuah video menunjukkan seorang anak laki-kaki menangis dengan kondisi tangan dan kaki diikat di sebuah pohon viral di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun @mediagramindo di Instagram, terlihat bocah malang itu diikat di area perkebunan karet. 

Sekujur tubuh anak itu juga tampak berlumuran lumpur. 

Seorang warga yang  diduga memvideokan kejadian itu terdengar memberikan sejumlah pertanyaan kepada korban. 

Anak tersebut pun lalu menjawab pertanyaan warga tersebut sambil menangis terisak-isak. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler