Anak Genius Itu Tak Bisa Ikut Unas, Disarankan Pindah Sekolah

Kamis, 21 April 2016 – 11:17 WIB
Si Genius Pato Sayyaf. FOTO: ist for JAWA POS

jpnn.com - SIDOARJO - Polemik keikutsertaan bocah genius, Pato Sayyaf, dalam ujian nasional (unas) SD masih terus bergulir. Belakangan DPRD Sidoarjo berupaya ikut menyodorkan solusi. Dewan meminta pemkab melalui dinas pendidikan (dispendik) agar memfasilitasi bocah 8 tahun dengan IQ 136 tersebut untuk tetap bisa mengikuti unas. Namun tidak untuk tahun ini, melainkan tahun depan. 

Selain itu, dispendik diharapkan bisa memfasilitasi bocah tersebut untuk pindah ke SD yang menerapkan proses akselerasi dengan tetap memenuhi aturan. ’’Kami senang dan bangga ada anak yang memiliki IQ sangat tinggi. 

BACA JUGA: Ah, Siapa Bilang Ijazah Lulusan UISU Ilegal?

Dan, negara tidak boleh menghalanginya untuk maju. Tetapi, ini persoalannya memang tidak sederhana,’’ kata Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan kemarin Legislator asal PKB itu sangat memahami keinginan orang tua Pato agar anaknya bisa mengikuti unas SD tahun ini. 

Sebab, di sekolahnya, SD Multingual Anak Sholeh, Pato kini sudah duduk di kelas VI meski masih berusia 8 tahun. Pato bisa duduk di kelas VI karena ada kelas akselerasi. Dia pun dianggap mampu mengikuti dan menyerap semua pelajaran. 

BACA JUGA: Kasihan, Siswa Pintar ini Dilarang Ikut Ujian Sekolah

Dengan status Pato seperti itu, dewan sebenarnya sangat menginginkan dia untuk bisa mengikuti unas. Hanya, dewan tidak ingin dispendik bertindak gegabah. Mengapa? Sebab, ada problem di dalam proses akselerasi tersebut.

Akselerasi di SD Multilingual Anak Sholeh disebut dispendik tidak sesuai dengan prosedur. Sekolahnya juga tidak mengantongi izin operasional. 

BACA JUGA: Kabar Gembira bagi Peminat Kursi CPNS

’’Nah, situasi ini kan merepotkan. Kalau anak tersebut didaftarkan unas, tentu bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,’’ jelas Wawan, sapaan akrab Sullamul Hadi Nurmawan. 

Masalah itu berkaitan dengan kemungkinan munculnya protes dari sekolah-sekolah lainnya. Juga, berpotensi memunculkan sekolah-sekolah yang berdiri tanpa izin operasional. ’’Jalan tengahnya adalah memfasilitasi anak tersebut untuk pindah ke sekolah lain yang memenuhi aturan dan mendaftarkannya di unas tahun depan,’’ paparnya. 

Toh, menurut Wawan, Pato tidak bakal terlalu ketinggalan. Jika lulus unas tahun depan, Pato akan tetap menyelesaikan SD jauh lebih cepat dari kebanyakan siswa. Dia bisa menyelesaikannya dalam waktu tiga tahun saja. Selain itu, dengan dipindah ke sekolah sesuai prosedur, Pato tidak akan sulit mengikuti unas. Tidak seperti sekarang ini. 

’’Saya rasa ini solusi terbaik. Dinas pendidikan tetap bisa menjalankan aturan dengan baik. Di sisi lain, si anak juga tidak kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan SD lebih cepat,’’ jelas alumnus IAIN Sunan Kalijaga Jogjakarta tersebut. (fim/c15/hud) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menarik Nih, 10 Jurusan Kuliah Miliarder Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler