Anak Ini Ngaku Disuruh Ayahnya Jualan Narkoba

Kamis, 05 Oktober 2017 – 21:54 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang anak remaja, berinisial, FA, 18, warga Tulung Selapan Ilir dibekuk jajaran Satpolair Polres OKI, Sumsel, Rabu (4/10) kemarin.

Dia kedapatan membawa sembilan paket sabu-sabu.

BACA JUGA: Berkas Sudah P21, Kapan Ello Akan Disidang?

Penangkapannya berlangsung di sebuah rumah makan perairan Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cengal, OKI, Rabu (4/10). “Baru sekali ini aku jual sabu. Bapak yang suruh aku. Katanya, bawa ini kalau ada yang mau beli,” beber tersangka yang kesehariannya bekerja di bengkel.

FA mengaku, dia tidak tahu pasti sudah berapa lama ayahnya (He), mengedarkan narkoba. “Belum sampai setahun, tapi tidak tahu pastinya,” kata anak sulung dari tiga bersaudara itu, kemarin.

BACA JUGA: Jawab Pertanyaan Jokowi, Bimbim Slank: Dor!!

Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, didampingi Kasat Polair Polres OKI, Iptu Usman Paijo mengungkapkan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah sering terjadinya transaksi narkoba di daerah perairan.

Petugas mendapatkan 3 paket besar, 5 paket sedang, dan 1 paket kecil sabu dari tersangka. Juga beberapa plastik klip yang disimpan dalam kotak kacamata. Berikut dua handphone (Hp) jenis android.

BACA JUGA: Bantuan Dukun Tak Manjur, Buronan Polisi Tertangkap

"Penangkapan ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat akan pengaruh buruk dari narkoba yang telah merusak jiwa para anak bangsa," ujar Kapolres. Ditambahkan Iptu Usman Paijo, saat ini, kasus tersebut sudah diserahkan ke jajaran Satresnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.(gti/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Otaki Penyeludupan Kuintalan Ganja di Keranjang Jeruk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler