jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan instruksi gubernur (ingub) terkait larangan penggunaan barang mewah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Hal ini menyusul adanya berita viral mengenai istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang kerap memamerkan tas bermerek dengan harga fantastis di akun media sosialnya.
BACA JUGA: Jupiter Minta Heru Beri Sanksi Pejabat Dishub DKI yang Anak & Istrinya Pamer Kemewahan
“Ya, saya sudah berencana (mengeluarkan ingub),” ucap Heru di Balai Kota, Senin (3/4).
Saat ditanyakan mengenai imbauan terhadap para PNS agar tidak pamer kemewahan, Heru mengaku telah mewanti-wanti anak buahnya sejak awal dia menjabat.
BACA JUGA: Istri & Anak Pejabat Dishub DKI Pamer Kemewahan, Inspektorat Gelar Penyelidikan
“Saya menjabat 1 bulan di sini saya sudah menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan eselon 2, eselon 3, saya sudah jelaskan,” kata dia.
Terkait nasib Massdes, Kepala Sekretariat Presiden ini menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada pihak Inspektorat.
BACA JUGA: Transaksi Janggal Rp 349 T, Komite TPPU hingga Penegak Hukum Harus Gerak Cepat
“Sebenarnya begini, tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah Inspektorat, alurnya harus jelas,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Massdes Arouffy tengah menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial Twitter.
Hal ini lantaran postingan istri dan anaknya pejabat Dishub DKI yang kerap mengunggah barang dan gaya hidup yang mewah di media sosial.
Istri dan anak Massdes sering mengunggah tas berharga belasan hingga ratusan juta rupiah dengan merek Gucci, Dior, dan Balenciagaa. Bahkan salah satu tas dengan merek Hermès seharga Rp 1,5 miliar.
Tak sampai di situ, sepatu dan kamera dengan harga selangit juga dipamerkan.
Bila dilihat dari laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Masdes pada 12 Maret 202, dia memiliki harta Rp 1,8 miliar per 2021. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi