jpnn.com, JAKARTA - Viral video asusila yang menampilkan seorang perempuan dewasa berhubungan intim dengan dua bocah 10 tahun, menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Pasalnya, dua bocah tersebut diduga anak jalanan (anjal)
"Video itu sangat memiriskan. Salah satu dugaan, anak tersebut adalah anak jalanan. Jika demikian, ini tamparan keras bagi pemerintah yang sedang bergiat mengampanyekan Indonesia Bebas Anjal," kata Reza Indragiri Amriel, psikolog forensik saat dihubungi.
BACA JUGA: Wanita Pemeran Video Asusila dengan Bocah Terancam Pidana
Reza yang juga aktif di LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) mengungkapkan, ada anjal yang mau dieksploitasi sedemikian rupa.
Bisa saja mereka tafsirkan ini sebagai lahan. Baik oleh si anjal sendiri maupun 'penyalur' mereka.
"Toh kecil kemungkinan anjal mau dibegitukan tanpa bayaran. Ini eksploitasi majemuk. Untuk hubungan intimnya dan videonya," ucapnya.
BACA JUGA: Beredar Video Asusila Wanita Dewasa dengan Dua Anak Lelaki
Dalam kejahatan semacam ini, apakah relevan sanksi kebiri? Menurut Reza, perempuan memang juga bisa dikebiri.
Namun, terpenting saat ini, tegasnya, penghentian penyebaran video itu
BACA JUGA: Penyebar Video Asusila Hanna Anisa Belum Terungkap
"Saya berharap kita berhenti menyebarluaskan foto dan video yang mempertontonkan wajah anak tersebut. Bisa dipidana! Lagipula jangan kita tambah kesulitan dan penderitaan anak korbannya," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Video Panas Hanna Mahasiswi Sudah Mengakui, Tapi...
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad