Anak Kandung Dijual karena Himpitan Ekonomi

Jumat, 12 Agustus 2016 – 23:28 WIB
Al, bocah yang dianiaya ibu angkatnya. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LUBUKBAJA - Orangtua kandung Al, bocah yang dianiaya orangtua angkatnya, Yanti, akhirnya mengakui menjual anaknya tersebut seharga Rp 5 juta.

Mega mengaku menjual putri ketiganya tersebut akibat himpitan ekonomi. 

BACA JUGA: Komplotan Curnak Mengganas 4 Sapi Dibantai

"Dia (Mega) mengakui menerima uang dari ibu angkat anak ini (Yanti) saat di Jakarta," ujar Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawaan Anak Daerah (KPPAD), Provinsi Kepri, Erry Syahrial, Kamis (11/8).

Erry menjelaskan saat ini Al telah bertemu ibu kandungnya tersebut di Batam. Namun, Mega berniat untuk menghalangi dan tidak melanjutkan proses hukum anaknya itu.

BACA JUGA: Tak Bisa Menahan Emosi, Orang Tua Yuyun Ngamuk di Persidangan

"Dia (Mega) ingin membawa anaknya itu. Ini tidak bisa, karena kasus ini harus dilanjuti," tegasnya.

Menurut Erry, Mega dilaporkan ke Polresta Barelang atas kasus penelantaran anak. Ditambah kasus trafiking. "Dia (Mega) terlibat dalam kasus ini. Dia juga menghilangkan asal usul anak," imbuhnya.

BACA JUGA: Bejat! Cabuli Tiga Anak Tetangga

Erry menambahkan Mega tak berhak menitipkan atau menerima uang dari Yanti. Menurutnya, setiap anak layak mendapatkan pengasuhan dari kerabat atau ditanggung negara.

"Ini sudah menyalahi aturan. Kalau tidak mampu ada kerabat atau panti asuhan layak anak," tegasnya lagi.

Al kini dalam pengawasan KPPAD dan dititipkan di Rumah Penitipan Sosial Anak (RPSA). Dalam pengawasan ini, Al mendapatkan pendidikan yang layak.

"Selama proses hukum ini kita yang mengawasi," tutupnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya Yanti, warga Batuaji dilaporkan atas kasus penganiayaan anak ke Mapolsek Batuaji. Bocah 9 tahun ini dipaksa mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Selain dianiaya, Al jarang bersekolah. Ia selalu dikurung di dalam rumah. (opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bunuh Sepupu Pulang ke Rumah, Minta Adik Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler