Anak Kandung Disiksa, Digorok, Lalu Dibuang Ayah Buntung Tangan Ini

Kamis, 17 Maret 2016 – 13:28 WIB
Rehan saat dibawa ke rumah sakit untuk memeriksa luka sayatan di lehernya. Foto: Riau Pos / JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Seorang bocah berusia 11 tahun coba dihabisi Dedi Ermanto, ayahnya sendiri di Pekanbaru, Riau. Pria 38 tahun itu nekat menyayat leher sang Rehan lantaran kesal tak menuruti perkataannya.

Dedi yang sehari-hari mengemis ini mengaku perbuataan nekat itu dilakukannya, Minggu (13/3) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya Jalan Baru, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA: Tergolong Sadis, Pembunuh Gadis ABG Ini Divonis Seumur Hidup

“Emosi saya. Saya nasehati, dia tidak mau dengar. Bandel anak saya yang satu ini. Belum lagi kata orang-orang, anak saya itu ada mengambil barang-barang. Ditambah pula dia itu sudah tidak pulang hampir satu minggu,” tuturnya.

Memang, Dedi mengaku menyiksanya. Namun dia menolak ketika disebut menyayat leher Rehan.

BACA JUGA: Selain Jaga Narapidana, Sipir Ini Juga Jual Sabu-Sabu

“Saya tendang, ternyata ada gelas tempat obat nyamuk. Lehernya sobek kena gelas yang sudah tidak terpakai,” kilah Dedi yang hanya memiliki tangan kiri ini.

Melihat anaknya terluka, dia panik. Selanjutnya Dedi bersama adik iparnya Zulkifli (26) membawa Rehan ke Jalan Garuda Sakti. Mereka berencana membuangnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra BM 2724 LJ biru.

BACA JUGA: Kasihan..Jatuh dari Motor, Tasnya Dijambret Si Penolong

“Saat itu Rehan masih sadar. Dia teriak-teriak, tapi tidak begitu keras suaranya,” ujarnya. Usai meletakkan Rehan di daerah tersebut, selanjutnya Dedi bersama adik iparnya kembali menuju ke Pekanbaru. Kemudian Rehan yang tergeletak berlumuran darah ditemukan oleh warga lalu dilaporkan ke polisi.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Dedi diduga sengaja menggorok leher anaknya dengan menggunakan pecahan gelas kaca. Kendati korban sudah berkata, “sudah yah, sudah yah”, Dedi tak peduli. Dia terus menyiksa.

“Tersangka emosi lihat tingkah anaknya, jarang pulang ke rumah. Awalnya korban diinjak-injak. Masih tidak puas, lalu tersangka memecahkan gelas, kemudian menyayat-nyayat leher korban. Padahal saat itu korban sudah minta ampun,” tutur Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa (15/3).

Awalnya, Polsek Tapung berhasil menangkap Zulkifli dan menyerahakan ke Polsek Bukit Raya. Lalu mereka berkoordinasi untuk mencari ayah korban Dedi. 

“Setelah melakukan pelacakan, diketahui tersangka sedang berada di sebuah warung Jalan Arifin Achmad. Saat itu juga Dedi kita tangkap. Tersangka hendak melarikan diri,” jelas Abdi.

“Tersangka dijerat Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 356 ayat 1 KUHP. Barang bukti yang kita amankan yakni pecahan gelas kaca dan sepeda motor milik tersangka,” terang Abdi.(MXT/MXL/MXM/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Beli Film Dewasa Spesialis LGBT, Sebulan Raup Puluhan Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler