Anak Ketum Golkar Diduga Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye, Bawaslu Bereaksi Begini

Jumat, 08 Desember 2023 – 19:24 WIB
Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

jpnn.com, BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menelusuri dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara yang dilakukan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar Ravindra Airlangga.

Koordinator Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan bahwa secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye dilarang.

BACA JUGA: Maqdir Ismail Ungkap Alasan Maju Jadi Caleg DPR RI: Hukum Belum Menjadi Panglima

Meski begitu, hingga kini Bawaslu belum mengeluarkan keputusan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ravindra yang merupakan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Kami dan teman-teman Bawaslu masih membahas dan mengumpulkan informasi awal," ujar Burhan dikutip dari Antara, Jumat (8/12).

BACA JUGA: Kritik Pelanggaran Cawapres di CFD, Ongen Sebut Alasan Tidur Heru Budi Buruk

Menurut dia, Bawaslu segera melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak terkait, termasuk pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor karena dugaan pelanggaran terjadi di kantor instansi pemerintah itu.

"Bisa kami undang (pejabat Distanhorbun) ke sini atau kami yang datang ke sana," kata dia.

BACA JUGA: Bawaslu: Pantun Cawapres Gus Muhaimin Bukan Pelanggaran Pemilu

Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat-alat pertanian di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).

Pada mesin traktor yang berasal dari bantuan Kementerian Pertanian RI yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebulan Beroperasi, ETLE Mobile Polda Riau Merekam 5.336 Pelanggaran Lalu Lintas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler