jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS Olivia Nathania alias OI segera menjalani persidangan.
Anak Nia Daniaty, itu akan menjalani persidangan perkara yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
BACA JUGA: Info Terbaru Pelimpahan Berkas Perkara Olivia Nathania Anak Nia Daniaty, Segera Disidang?
Hal itu setelah jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara ke PN Jaksel, Senin (17/1).
“Dengan pelimpahan perkara tersebut, telah beralih tanggung jawab yang semula terdakwa dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/1).
BACA JUGA: Berkas Kasus Olivia Nathania Dinyatakan Lengkap, Pengacara Berkomentar Begini
Soal kapan jadwal sidang, masih menunggu penetapan dari ketua PN Jaksel.
"Sidang akan segera digelar dengan menunggu rilis penetapan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan," ujar Nurcahyo.
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Penipuan Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania
Olivia Nathania alias OI, dijerat Pasal 263 Ayat 2 KUHP Juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP atau Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Olivia Nathania kepada pihak kejaksaan untuk menjalani sidang terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS pada Jumat, (7/1).
"Sudah dilakukan juga penyerahan tersangka serta barang bukti, artinya Saudari OI sudah diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke pihak kejaksaan atau Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif pada 11 November 2021. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah melalui proses gelar perkara dan polisi menemukan ada unsur pidana serta dilengkapi dengan alat bukti yang cukup.
Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Olivia Nathania di hari yang sama setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy