jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kasus narkoba yang menyeret RS (20), seorang mahasiswa sekaligus anak pejabat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Konon RS ditangkap polisi setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti alat hisap atau bong.
BACA JUGA: Berkali-kali Lolos, Pria Pemasok Narkoba di Kampar dan Pekanbaru Ini Akhirnya Ditangkap
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Primadona menyebut RS ditangkap atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur selatan.
Sahroni pun meminta Polres Cianjur memastikan kasus narkoba anak oknum pejabat itu ditangani secara profesional.
BACA JUGA: Kasus Perkosaan oleh 2 Oknum Polisi, Pernyataan Mbak MS Mengejutkan
"Saya ingin memastikan Polres Cianjur tangani kasus ini layaknya kasus narkoba lainnya. Jangan karena ada embel-embel dia anak pejabat atau apa pun itu, jadi ada perlakuan berbeda," ujar Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (4/7).
Dia juga mengingatkan agar aparat kepolisian setempat memproses hukum tersangka sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Detik-Detik Pembunuhan Pasutri Pengusaha di Tulungagung, Sadis! Inilah Pemicunya
"Proses saja seperti biasa, tidak boleh ada kekhususan dan intervensi apa pun. Anak siapa pun sama di depan hukum," tegasnya.
Legislator Partai Nasdem itu meminta Polres Cianjur mendalami peran pelaku dan mengembangkan kasus itu sampai kepada pengedar dan bandarnya.
"Polres Cianjur juga harus lakukan pendalaman atas kasus ini. Yang bersangkutan ini benar-benar sebatas penyalahguna atau turut mengedarkan? Beda itu (perlakuannya) nanti,” tuturnya.
Dia menyebut jika pelaku sebatas penyalahguna narkoba, maka ada opsi rehabilitasi yang bisa dijalankan.
"Namun dengan catatan pengembangan kasus harus tetap dilanjutkan. Cari sampai ketemu dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut. Karena fokus utama tetap memberantas bandar," kata Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam