Berkali-kali Lolos, Pria Pemasok Narkoba di Kampar dan Pekanbaru Ini Akhirnya Ditangkap

Senin, 03 Juli 2023 – 17:08 WIB
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo menginterogasi kurir narkoba berinisial Y. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satresnarkoba Polres Kampar meringkus seorang kurir narkotika berinisial Y (38). Sebanyak 3,3 kilogram sabu-sabu ikut disita.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.

BACA JUGA: Simpan Sabu-Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sebegini Barang Buktinya

Dari informasi itu Tim Satnarkoba yang dipimpin AKP Aprinaldi langsung melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada Jumat (30/6), tim melakukan penangkapan terhadap Y saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kampar.

BACA JUGA: Penangkapan Kurir 10 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis Diwarnai Aksi Tembak-tembakan

“Setelah ditangkap dan diperiksa, tersangka kedapatan membawa sebanyak 3,3 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam tasnya,” kata Didik Senin (3/7).

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kampar, Y ternyata sudah tiga kali mengirim sabu-sabu ke wilayah Kampar dan Pekanbaru.

BACA JUGA: Polres Bengkalis-Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu dan 17.817 Butir Ekstasi

Pertama kali Y berhasil mengantar sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu. Kedua 2,5 gram dan yang terakhir 3,3 kilogram.

“Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kampar,” lanjutnya.

Saat ini pengendali yang menyuruh Y mengantar sabu-sabu itu masih diselidiki oleh Tim Satnarkoba Polres Kampar.

“Pengendalinya masih kami selidiki. Tersangka diberi upah sebesar Rp 5 juta rupiah. Kami akan terus dalami jaringan narkotika ini,” pungkas Didik.

Akibat perbuatan itu, tersangka Y disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler