Anak Rita Sugiarto Isap Sabu-sabu, Urinenya Mengandung Amfetamina

Rabu, 19 Mei 2021 – 16:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (di tengah) dalam jumpa pers tentang kasus narkoba yang menjerat Raffi Zimah, Rabu (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Raffi Zimah (27) yang ditangkap pada Senin lalu (17/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan anak pedangdut Rita Sugiarto itu ditangkap bersama dua orang lainnya di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Begini Kronologis Penangkapan Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto, Ternyata..

"Semua postif amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/5).

Yusri menjelaskan Raffi memperoleh sabu-sabu dengan cara membelinya. "Ada yang sudah dia gunakan," ujarnya.

BACA JUGA: Anak Rita Sugiarto Tersandung Kasus Narkoba, Berikut Barang Bukti yang Disita

Saat menangkap Raffi, polisi mengamankan 0,9 gram sabu-sabu. Penegak hukum juga menyita barang bukti lainnya, yakni bong atau alat isap sabu-sabu, korek api, dan telepon genggam.

Di depan penyidik, Raffi mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya yang berinisial RW. Kini, Raffi dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman pidananya empat tahun penjara.(cr3/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Tangkap Anak Rita Sugiarto di Hotel, Kombes Yusri: Ada Sabu-Sabu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sssst, Pengakuan Ridho Rhoma kepada Polisi soal Pemasok Ekstasi


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler