jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang merupakan Direktur PT Rieful Rievan Avrian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan itu akan segera menjalani persidangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan pelimpahan tahap II itu dilakukan hari ini, sekira pukul 10.00.
BACA JUGA: Jokowi Diprotes Partai Pengusung Soal Menteri Non-Parpol
"Sudah, sekitar pukul 10.00 diserahkan tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Selatan," ungkap Waluyo, saat dihubungi, Selasa (12/8).
Rievan akan segera menjalani persidangan setelah JPU selesai menyusun dakwaan. Rievan yang juga adalah putra Menkop dan UKM, Syarief Hasan, akhirnya mengaku sebagai orang yang mengendalikan PT Imaji. Rievan mengakui itu di PN Tipikor, Rabu (16/7) lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Non Parpol, Gagasan Jokowi Dinilai Luar Biasa
BACA JUGA: Disarankan Tiru Afsel, LPSK Bisa Sembunyikan Saksi di Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem CAT Minimalisir Kecurangan Penetapan Kelulusan CPNS
Redaktur : Tim Redaksi