jpnn.com, KATINGAN - Perempuan berstatus PNS inisial IR ngamar dengan pria lain di rumahnya saat suami sedang kuliah di luar kota.
Sang suami dari IR, yang berinisial DE, berhasil memergoki keduanya sekamar di rumah milik IR di Jalan Bukit Raya, Kasongan, Katingan, Kalteng, Minggu (28/4) tengah malam.
BACA JUGA: Kronologis Suami Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Tengah Malam
Cinta terlarang dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) itu berakhir di kantor polisi. DE, tak terima, dan menempuh jalur hukum atas peristiwa yang tak disangka-sangka sebelumnya. “Saya sebagai suami ingin diproses hukum,”kata DE, geram.
Bukti sudah lengkap. Mulai dari percakapan lewat chat, video penggerebekan, dan hasil visum. Kasus ini akan terus dikawal, sampai di meja pengadilan.
BACA JUGA: Seru ! Giliran Kadishub Lapor Balik Istri Sah yang Selingkuh
“Jujur, saya mengambil S2 hukum sekarang, karena ingin menegakkan hukum. Masa ini tidak saya tegakkan. Apapun risikonya. Kita buktikan di pengadilan,” ucapnya kepada awak media di Mapolsek Katingan Hilir.
BACA JUGA: Onggo Sadis, Kehabisan Uang Lantas Pulang Kampung, Dor!
BACA JUGA: Suami Masuk Penjara, Istri Bebas Selingkuh dengan Anak Buah
Dirinya mengaku kenal dengan YU. Dia diperbantukan di Bawaslu Katingan. Bahkan, rumah tempat lokasi penggerebekan hanya berjarak kurang lebih 20 meter dari Kantor Bawaslu Katingan.
Kronologi penggerebekan, lanjut DE, berawal saat dirinya mendapat informasi dari anaknya bahwa istrinya, yang berdinas di RSUD Mas Amsyar Kasongan menerima tamu seorang laki-laki. Hingga larut malam. Mendengar itu, langsung bergegas pulang ke Kasongan.
Pukul menunjukkan 21.30 WIB. Sesampai, di rumah, pria idaman dari istrinya itu masih berada di rumah. Selanjutnya memanggil tetangga, dan meminta anggota kepolisian menyaksikan pengerebekan tersebut. Saat digerebek, keduanya ditemukan tanpa busana di kamar.
“Jadi istri saya ini ada hubungan dengan YU ini, kurang lebih satu bulan belakangan ini. Dan baru kali ini saya buktikan sendiri,”ungkapnya.
Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Nurheryanto mengatakan, sebenarnya dirinya berupaya ingin melakukan mediasi antara suami istri tersebut. Sebab jelasnya, ancaman hukuman kasus perzinahan ini hanya sembilan bulan saja.
“Namun suaminya ingin kasus ini diproses. Ya kita siap memprosesnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan anggota,” katanyanya.
BACA JUGA: Basri Latief Patut jadi Contoh Bagi para Caleg yang Gagal
Sekedar diketahui, bahwa kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh IR, bukan kali pertama dilakukan. Beberapa tahun sebelumnya, dia juga pernah digerebek di kamar Hotel Katingan dengan seorang laki-laki lain.
Pengerebekannya waktu itu juga dilakukan oleh DE. Sejak itu kasus tersebut berujung dengan adanya perjanjian. Namun rupanya, IR ingkar. (eri/ram)
Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka: Didi Saputra Tewas Sehari setelah Ultah
Redaktur & Reporter : Soetomo