jpnn.com, KATINGAN - Seorang suami menggerebek istrinya yang berstatus PNS saat sedang berada di kamar tengah malam.
Kejadian ini terbongkar setelah sang anak mengadu ke ayahnya bahwa ada lelaki lain bersama ibu di rumah hingga larut malam.
BACA JUGA: Seru ! Giliran Kadishub Lapor Balik Istri Sah yang Selingkuh
Saat di Palangka Raya, D mengaku dihubungi anak pertamanya sekitar pukul 21.30 WIB. "Bah, cepat pulang ke rumah, ada orang di rumah kita, laki -laki sampai jam segini belum pulang," kata D menirukan kata-kata anaknya.
D langsung meluncur dari Palangaka Raya, dan tiba di Kasongan Sabtu pukul 23.00 WIB. Ternyata laki-laki itu masih ada di rumahnya di Jalan Bukit Raya, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng.
BACA JUGA: Berita Duka: Didi Saputra Tewas Sehari setelah Ultah
Pada pukul 24.00 WIB dilakukan penggerebekan. Pasangan gelap itu pun tepergok sedang berada di dalam kamar.
"Saya minta bantu warga dan tetangga untuk menghubungi Polsek Katingan Hilir supaya bersama-sama melakukan penggerebekan. Ini dasar saya melaporkan dan melakukan penggerebekan," kata D saat melapor ke Polsek Katingan Hilir, Minggu (28/4).
BACA JUGA: Suarta Tewas Usai Genjot Bidan
BACA JUGA: Pengantin Baru Tewas Bersimbah Darah Ditembak di Palembang
D menuding istrinya melakulan perzinahan dengan laki laki bersinisial Yus. Yus juga telah mempunyai istri.
"Saya akan proses lebih lanjut dan menyerahkan kepada Polsek Katingan Hilir, berikut barang bukti berupa dokumen hasil visum, video, dan bukti chat serta rekaman pembicaraan sebelumnya," jelas D.
Dirinya juga mengenal selingkuhan istrinya karena pernah satu kantor di Banwas. Sekretariat Banwas ini tak jauh dari rumah D . Hubungan gelap istrinya dengan Yus kurang lebih selama 1 bulan. Keduanya ini sama-sama PNS.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nur Herianto membenarkan adanya laporan perselingkuhan. Dirinya telah mencoba mediasi, namun sang suami ngotot ingin memproses dugaan kasus perzinahan ini.
"Ancamannya hanya sembilan bulan, dan yang bersangkutan tak bisa ditahan, namun bisa diamankan selama 1 x 24 jam saja," kata Nur Herianto.
Nur Herianto mengaku pernah menangani kasus serupa yang menimpa pejabat di Katingan, namun laporan dicabut di tengah jalan.
BACA JUGA: Ketua KPPS Isorejo Lampura Terkapar Ditembak Dua Orang Tak Dikenal
“Saya masih tunggu hasil visum usai penggerebekan pukul 24.00 WIB. Dilakukan visum terhadap "IR" pada pukul 02.00 WIB. Saat digerebek, sedang mereka berada di kamar " timpal Nur Herianto. (rm-100/yit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pengusaha di Batam Diperas Selingkuhan hingga Ratusan Juta
Redaktur & Reporter : Soetomo