Anak Tiri Selesai Mandi, Maman Tergiur Tubuhnya, Terjadilah

Jumat, 12 Juli 2019 – 17:39 WIB
Ilustrasi perkosaan. Foto: Radar Lombok

jpnn.com, SERANG - Tidak puas dengan layanan istri, Maman, 37, bertindak asusila terhadap ACM, 15, anak tirinya. Sopir truk itu berulang kali memerkosa korban. Perbuatan Maman dilaporkan korban kepada EH, ibu kandungnya. 

“Sidangnya terpaksa ditunda karena saksi belum dapat dihadirkan JPU (jaksa penuntut umum-red),” kata pengacara Maman, Shanty Wildaniyah ditemui Radar Banten di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Dua IRT Belanja Pakai Uang Palsu, Akhirnya Masuk Bui

Maman dituduh menyetubuhi ACM pada September 2018 lalu. Peristiwa itu dilakukan dalam rumah kontrakan di daerah Cipocokjaya, Kota Serang, Banten.

BACA JUGA: Ayah Bejat Intimi Anak Kandung, Setelah Hamil 8 Bulan Dipasung di Kamar

BACA JUGA: Niat Bunga Bayar Utang Menjadi Petaka

Kala itu, Maman tergiur dengan tubuh korban yang baru saja keluar dari kamar mandi. Dia menyelinap ke dalam kamar sang anak.

Saat berada di dalam, Maman memperkosa korban. Korban sempat berontak dan memanggil nama ibunya. Teriakan sia-sia lantaran EH berada di luar rumah.

BACA JUGA: Edan, Kapal Perang Pesanan Kemenhan Dipreteli Maling

Usai menuntaskan nafsunya, Maman mengancam korban agar tutup mulut. “Berdasarkan surat dakwaan memang seperti itu (ada ancaman-red),” kata Shanty.

BACA JUGA: Heboh, Bocah Usia 16 Tahun Sudah Beristri Perkosa Anak SD

Pada Januari 2019, Maman mengulangi perbuatan bejatnya. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan perbuatan Maman kepada EH.

Maman pun dilaporkan EH ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang Kota. Berbekal keterangan korban, saksi dan alat bukti hasil visum, polisi menetapkan Maman sebagai tersangka. Maman ditahan dan menjalani persidangan di PN Serang.

“Rencananya minggu depan saksi sudah bisa dihadirkan,” tutur JPU Kejari Serang Nia Yuniawati. (fahi/rbg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Susu Bayi, Tukang Ojek Maling HP


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler