Niat Bunga Bayar Utang Menjadi Petaka

Kamis, 27 Juni 2019 – 22:14 WIB
Ilustrasi perkosaan. Foto: Radar Lombok

jpnn.com, CILEGON - Niat Bunga -bukan nama sebenarnya- lepas dari jerat utang Iskandar, 23, berbuah petaka. Pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Cilegon, Banten, itu justru diperkosa Iskandar saat berniat membayar utangnya.

Perkosaan terjadi di kediaman korban di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Februari 2019 lalu. Korban yang sedang seorang diri didatangi oleh seorang teman lelakinya. Korban diberikan sejumlah uang oleh rekannya untuk melunasi utangnya kepada Iskandar.

BACA JUGA: Amirudin Tega Menggagahi Sepupu Sendiri

“Uang itu akan digunakan untuk mengembalikan utang kepada terdakwa Iskandar. Beberapa saat kemudian, terdakwa datang melalui pintu belakang rumah dengan nada membentak. Setelah itu korban menyuruh temannya bersembunyi di dalam kamar,” ungkap jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cilegon Wandi Batubara di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

BACA JUGA: Kronologis Bocah Perempuan Dicabuli 5 Begundal, Direkam

BACA JUGA: Kronologis Bocah Perempuan Dicabuli 5 Begundal, Direkam

Korban kemudian membukakan pintu kamar. Setelah dibuka, Iskandar memaksa masuk ke dalam. Iskandar memergoki rekan lelaki korban dan memukulinya. Iskandar juga mengusir rekan korban.

Setelah diusir, korban sempat memberikan sejumlah uang yang telah dipinjamnya. Tetapi Iskandar menolak. Iskandar justru memaksa korban membuka pakaian yang dikenakannya.

BACA JUGA: Tujuh Pasangan Belum Menikah Diamankan

“Lalu, terdakwa membuka baju dan langsung mendorong tubuh korban untuk tiduran di kasur. Korban sempat menangis dan menolak, tapi terdakwa malah menyetubuhi korban,” kata Wandi.

BACA JUGA: Pengecut! Takut Dipidana Tiga Oknum Guru Pemerkosa Siswi Menangis

Perbuatan bejat Iskandar terungkap setelah rekan lelaki korban kembali bersama pamannya mendatangi kediaman korban. Iskandar kemudian diserahkan ke kantor polisi.

Atas perbutannya, Iskandar diseret ke persidangan. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara, AR, ayah kandung korban, mengaku tak mengetahui peristiwa yang menimpa anak perempuannya. Saat kejadian, AR bersama istrinya sedang bekerja di luar rumah.

“Tahu-tahu saya dihubungi kalau di rumah sedang ramai. Katanya ada orang yang masuk rumah, saya kira ada pencuri masuk,” kata AR sebelum bersaksi di persidangan.

BACA JUGA: Begini Modus Tiga Oknum Guru Perkosa Tiga Siswi

Hingga kini, gadis berusia 16 tahun itu masih mengalami trauma. Korban juga masih enggan bercerita mengenai utang yang menjeratnya.

“Sampai saat ini anak saya masih enggak mau cerita. Dia masih trauma, saya malah tahu dari neneknya. Anak saya punya utang juga saya enggak tahu utangnya berapa,” kata AR. (brp/nda/ira)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Diperkosa Tiga Pemuda di Gubuk


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler