jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini (23/12) sedianya memeriksa Aldi Pradana, anak tersangka mantan Kadishub DKI, Udar Pristono yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta dan tindak pidana pencucian uang. Namun, Aldi yang harusnya menjadi saksi bagi ayahnya dalam kasus tindak pidana pencucian uang tak memenuhi panggilan kejaksaan.
Kapuspenkum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan hingga sore tadi Aldi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. "Belum hadir memenuhi panggilan penyidik," ungkap Tony di Kejagung, Selasa (23/12).
BACA JUGA: Bima Arya: Perayaan Natal Jemaat GKI Yasmin di GKI Induk
Pada Rabu (17/12) lalu, Aldi sudah pernah menolak memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung. Alasannya, karena ia tak mau bersaksi untuk ayah kandungnya.
Karenanya, Kejagung pada hari ini hanya memeriksa saksi bernama Wiyandi, seorang direktur di PT Budi Mulia Prima Reality. Wiyandi yang hadir memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00, pada pokoknya diperiksa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penelusuran tim penyidik terhadap aset-aset harta kekayaan yang diduga milik tersangka Udar. "Khususnya untuk kondotel di Hotel Mercure Bali Legian," kata Tony.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Pangkas 1.500 Jabatan di Pemprov DKI
BACA JUGA: Djarot Pakai Voorijder, Larangan Ahok Diabaikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sita Empat Kondotel Udar dan Istri
Redaktur : Tim Redaksi