jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Oknum polisi diduga melakukan tindak kekerasan dan menculik anak Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Bogor Roeli Panggabean.
Tak terima dengan kejadian ini, Roeli melaporkan oknum polisi tersebut ke Polda Jawa Barat.
BACA JUGA: Kalau Ada yang Melihat Orang Ini Segera Laporkan ke Polisi, Berbahaya
Roeli mengungkapkan bahwa anaknya berinisial RB dan dua orang rekannya VP dan GR menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi berinisial BC.
Roeli mengatakan, peristiwa ini bermula saat anaknya dan dua orang rekannya tengah menyantap bubur ayam di Pasar Devris, Jembatan Merah, Kecamatan Bogor Tengah pada Sabtu (23/1) silam sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini jadi PR Besar Polresta Denpasar
Bersamaan dengan itu, RB dan teman-temannya bertemu dengan oknum polisi yang diketahui menjadi kapolsek di Kabupaten Bogor saat ini.
Tak lama berselang, terjadi adu mulut antara rekan RB dan oknum polisi tersebut hingga sempat membuat keributan.
BACA JUGA: 6 Perempuan dan 3 Laki-laki Pejudi Online Ditangkap
“Setelah terjadi keributan, sempat dilerai oleh orang yang ada di situ. Sudah dipisahin, dan sempat mengancam kalau dia polisi dan sebagainya. Selesai, pulanglah,” ungkap Roeli.
Ternyata, cekcok itu berbuntut panjang. Saat RB sedang berada di rumahnya, Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, segerombolan pria datang ke kediamannya yang terletak di Jalan Haurjaya, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.
Tanpa alasan yang pasti, RB langsung dibawa oleh segerombolan orang tersebut tanpa menunjukkan surat penangkapan.
Roeli mengatakan, anaknya dibawa oleh orang–orang yang mengaku dari kepolisian.
“Kemudian dibawa lari dengan menggunakan empat mobil yang menjemputnya. Kan dicari dong ke mana, di kantor mana, dia ngakunya dari Polda Jabar. Lalu dicarilah di semua kantor polisi, enggak ada,” kata Roeli.
Sekitar pukul 04.15 WIB, di hari yang sama, Roeli mendapat kabar jika sang anak sedang berada di Kantor Polsek Bogor Tengah.
Namun, keadaan sang anak ternyata mengalami luka yang cukup serius, terutama di bagian mata. Sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Roeli mengaku kalau ia tidak diperkenankan menjenguk sang anak. Padahal status anaknya saat itu tidak jelas, apakah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bogor Tengah atau tidak.
Karena merasa penasaran, Roeli akhirnya membuat laporan polisi (LP) ke Polda Jabar.
“Saya enggak terima. Saya minta untuk dilanjutkan saja,” jelas Roeli.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Firman Taufik membenarkan adanya peristiwa keributan yang melibatkan oknum polisi inisial BC di pusat kuliner Pasar Devris.
“Intinya betul keributan tersebut ada. Awalnya dilaporkan oleh saudara BC. Kemudian setelah diamankan ada juga pelaporan balik dari saudara BP,” ujar Firman ketika ditemui wartawan di ruangannya.
Dari laporan awal yang diterima, Firman menduga jika keributan tersebut diakibatkan adanya perselisihan di antara kedua belah pihak.
Meski kejadian ini melibatkan oknum polisi, Firman mengaku akan memproses kedua laporan yang ada secara profesional dan sesuai prosedur.
“Kami akan menangani masalah ini secara profesional dan prosedural,” katanya. (dka/radarbogor)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti