Analisis Mantan Ketua MK Setelah Pemilu Sisakan Klaim Kemenangan

Minggu, 21 April 2019 – 21:55 WIB
Hamdan Zoelva. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menduga Pemilu 2019 akan menyisakan sengketa. Menurutnya, sengketa akan banyak muncul akibat pemilu legislatif, meski tak tertutup kemungkinan pemilihan presiden (pilpres) juga menyisakan gugatan.

“Dalam sejarah pemilu di Indonesia potensi sengketa selalu ada. Saya juga berkeyakinan hampir bisa dipastikan pemilu (kali ini) akan sampai di MK. Paling tidak dalam sengketa legislatif, mungkin juga sengketa pilpres,” kata Hamdan di kantor KAHMI, Jakarta, Minggu (21/4).

BACA JUGA: Jokowi - Amin Unggul, Umbas: Ekspresi Rakyat tak Terbendung

Hamdan menambahkan, justru aneh jika tidak ada sengketa pemilu. Sebab, Pilpres 2019 berlangsung panas dan disertai klaim kemenangan oleh dua kubu yang bersaing.

Meski demikian Hamdan mengharapkan sengketa pemilu tidak menimbulkan keributan yang merugikan negara. Untuk itu, mantan legislator itu mendorong segala sengketa hasil pemilu 2019 dibawa ke MK.

BACA JUGA: Yakin Pemilu 2019 Terburuk Sejak Reformasi? Coba Simak Ini

“Ini adalah proses biasa dan kita sudah mengalami empat kali pemilu dan proses sengketa berjalan biasa saja. Ada ribut, ada pelanggaran, itu proses yang normal terjadi. Yang paling penting ribut enggak sampai ke kerusuhan, tetapi masalah-masalah kecil kita selesaikan secara hukum dan proses pengadilan yang ada,” tukas Hamdan.(jpc/jpg)

BACA JUGA: Hari ini 6 TPS di Kota Bekasi Gelar Pencoblosan Ulang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Ini Anggap Pertemuan dengan Jokowi Tidak Penting


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler