jpnn.com, BEKASI - KPU Kota Bekasi melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) atau pemilu susulan di enam tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan Kota Bekasi.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.
BACA JUGA: War Room TKN Jokowi Pantau Penghitungan Suara 24 Jam
Pelaksanaan PSL itu dilakukan pada hari ini, Minggu (21/4), antara lain untuk TPS 116, 117, dan 166 di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, dan TPS 225, 227, dan 242 di Kelurahan Kali Abang, Kecamatan Bekasi Utara.
“PSL dilaksanakan di enam TPS tersebut, karena saat pelaksanaan pencoblosan terdapat surat suara yang tidak sesuai dengan isi kotak. Sehingga saat pencoblosan hanya ada empat kertas suara,” ujarnya, Sabtu (20/4).
BACA JUGA: Maju Gantikan Ajik, Politikus PDIP Ini Tak Menyangka Raih Suara Tertinggi
Ali mengatakan, awalnya rekomendasi Bawaslu untuk pelaksanaan PSL yakni di 10 TPS, termasuk sejumlah TPS di Kecamatan Medan Satria.
Namun setelah diverifikasi di TPS wilayah Medan Satria, meski terjadi keterlambatan surat suara karena tertukar, namun kemudian pemungutan suara sudah terlaksana, sehingga yang tersisa hanya enam TPS.
BACA JUGA: Gerindra Banggakan Kemenangan Prabowo di Madura
Sepuluh TPS tersebut hanya data awal dan setelah dilaksanakan verifikasi ulang didapat enam TPS yang ditetapkan PSL.
“Hal ini juga yang menjadi pertimbangan, tidak dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU). Kalau dari sisi persentase kecil sekali, hanya ada enam TPS bermasalah dan harus PSL. Jika dibandingkan dengan jumlah 6.720 TPS tidak sampai 1 persen,” ujarnya.
Ali mengatakan, kendala yang menyebabkan PSL disebabkan pendistribusian logistik yang memang tidak lengkap, juga terdapat keterlambatan distribusi.
Selain itu, tenaga penyelenggara terbatas, tetapi harus mengerjakan berbagai jenis pekerjaan yang cukup banyak, sehingga masih dijumpai di beberapa TPS mengalami masalah.
“Diakui banyak logistik seperti C1 plano, salinan formulir, bahkan dijumpai di 6 TPS kekurangan surat suara sehingga tidak bisa dipaksakan lima jenis surat suara saat pelaksanaan,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Murka, Lieus Minta Petugas Entri Data KPU Dijebloskan ke Penjara
Redaktur & Reporter : Yessy