jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengutarakan analisisnya terkait dua kejanggalan soal dugaan kekerasan seksual yang konon dialami Putri Candrawathi (PC), terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Analisis tersebut disampaikan Reza setelah persidangan dengan agenda pemeriksaan Putri digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12) kemarin.
BACA JUGA: Bharada Richard Siap Bertatap Muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Apa boleh buat, persidangan dengan agenda pemeriksaan dugaan kekerasan seksual memang harus tertutup," kata Reza dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA: Bharada E Minta Bersaksi Secara Daring untuk Ferdy Sambo, Arman Hanis: Kayak Orang Takut
Namun, dia mengajak publik mengingat-ingat kembali beberapa poin seputar dugaan kekerasan seksual itu, seperti yang terekspos pada sidang-sidang sebelumnya.
Salah satu poin yang dinilai janggal adalah terdakwa Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi diperkosa. Konon, tindakan asusila itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kombes Budhi: Mereka Ini Sengaja Membuat Makassar Tidak Aman
Reza menjelaskan bahwa perkosaan dipahami publik sebagai kejahatan yang berdampak sangat serius. Saking seriusnya, sebagian ilmuwan menggunakan istilah 'rape trauma syndrome' untuk membedakannya dengan post trauma stress disorder.
"Sebutan sespesifik itu dipakai sebagai penegasan bahwa trauma akibat perkosaan memang berbeda dan lebih parah ketimbang trauma akibat kejadian-kejadian lainnya," tutur Reza.
Lantas, katanya, terdakwa lain, Bripka Ricky Rizal menyebut diperintah Putri mencari Yosua agar menemui istri Ferdy Sambo, sesaat setelah ajudan Sambo itu disebut-sebut melakukan perkosaan.
Pakar yang pernah mengajar di STIK/PTIK itu menjelaskan tahap-tahap seseorang pulih dari trauma akibat kejahatan seksual ada tiga, yakni mengatasi perasaan takut, memulihkan ingatan, dan reconnecting to others.
Nah, penyandang gelar M.Crim dari University of Melbourne, Australia itu heran mengapa Putri begitu cepat pulih dari trauma jika benar pemerkosaan.
"Secepat itukah PC bisa langsung pulih dan melompat ke fase ketiga?" lanjut Reza.
Dia mengatakan reconnecting to others itu adalah berinteraksi kembali dengan orang yang dia sebut telah menjahatinya secara seksual beberapa menit sebelumnya.
"Ringkasnya, singkat sekali jeda waktu sejak momen PC diperkosa sampai kemudian PC mau bertemu lagi dengan pelaku perkosaan tersebut. Masuk akalkah?" ujar sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu.
Putri Candrawathi Berduaan dengan Korban di kamar
Kemudian ada satu kejanggalan lagi yang disoroti oleh Reza Indragiri, yakni soal pertemuan empat mata antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua selama sekitar 15 menit di kamar istri Ferdy Sambo.
"Apa yang mereka obrolkan? Apakah itu obrolan yang setara?" ujar Reza.
Dalam analisisnya, Reza menyampaikan kemungkinannya, itu merupakan perbincangan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain. Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi.
"Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Y saat ia dipanggil FS, "Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?" terang Reza.
Pada sisi lain, kara Reza, memahami bahwa kadung ada kegegeran di rumah Magelang membuat Putri candrawathi berpikir ulang. Klaim tidak terjadi apa-apa, tidak akan dipercayai oleh siapa pun.
Terlebih lagi, jika ART dan ajudan sendiri yang mengabarkan kepada Ferdy Sambo ihwal kegemparan yang mencurigakan di Magelang itu bisa membuat mantan kadiv Propam Polri itu murka.
"Pada titik itulah, boleh jadi PC berpikir tentang menyelamatkan dirinya sendiri. Strategi yang ia lakukan adalah relabelling, sehingga terjadilah tuduhan atau narasi palsu (false accusation) tentang apa yang Y lakukan (perkosaan, red),"
Tragisnya, ujar Reza, relabelling versi Putri itu lantas ditelan bulat-bulat oleh Sambo. Pengalaman investigasinya selaku anggota Polri tak berfungsi. Akibatnya, relasi kuasa akhirnya makan korban, Yosua (Y) kehilangan nyawa.
"Sekali lagi, sampai sekarang saya masih sangsi betul akan adanya perkosaan di Magelang. Namun, karena narasi tentang kejahatan seksual itu terus saja dipaksakan harus ada, maka saya justru berpendapat Y bukanlah pelaku dalam narasi perkosaan itu," tuturnya.
Reza meyakini majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dapat membuat putusan yang adil.
"Majelis Hakim akan ungkap semua dan memutus dengan seadil-adilnya," kata Reza Indragiri Amriel.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam