Ananda Gagal PPDB Jalur Zonasi, tak Daftar ke Swasta karena Ortu tak Mampu

Jumat, 05 Juli 2019 – 08:26 WIB
Salah seorang pelajar yang tak terakomodir dalam PPDB melakukan aksi bakar duplikat ijazah dalam demonstrasi penolakan penerapan sistem zonasi. Foto: RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN

jpnn.com, TARAKAN - Salah seorang pendaftar PPDB (penerimaan peserta didik baru), Ananda (15) mengaku sedih lantaran masuk di dalam zonasi SMA Negeri 1 Tarakan, tetapi tidak diterima.

Sebelumnya ia sudah mendapatkan penjelasan dari panitia pelaksanaan PPDB bahwa tidak memenuhi persyaratan, yang mana kartu keluarganya terbilang baru. Seingatnya kartu keluarganya diurus Desember 2018 lalu.

BACA JUGA: BPS: Nilai Impor Barang Industri Kaltara Melonjak Drastis

Namun saat itu masih dalam status sementara, karena tidak mendapatkan blangko. Pada 20 Juni 2019, barulah ia mendapatkan kartu keluarga baru, yang artinya berselisih beberapa hari sebelum dilaksanakannya PPDB, 24 Juni lalu.

“Karena katanya KK saya baru. KK sudah lama diurus tapi masih pakai KK sementara karena tidak dapat blangko. 20 Juni baru dapat blangko. Saya pindahan dari KTT, tapi sudah satu tahun di Tarakan. Sekolah di SMPN 4 Tarakan,” terangnya kepada Radar Tarakan (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: 4 Siswa Baru SMP Favorit Mengundurkan Diri Gegara Surat Keterangan Domisili

Di kartu keluarganya tertera alamat Karang Balik RT 9. Ia merasa ini masuk dalam zonasi SMA Negeri 1 Tarakan. Tak diterima di SMAN 1 Tarakan, ia pun bertolak ke SMKN 1 Tarakan. Namun sayangnya, ia tak mampu bersaing dengan nilai pendaftar lainnya.

BACA JUGA: 4 Siswa Baru SMP Favorit Mengundurkan Diri Gegara Surat Keterangan Domisili

BACA JUGA: PPDB Jalur Zonasi, Google Maps Sempat Macet

“Nilaiku 19, sainganku tinggi-tinggi nilainya. Dan yang gakin (keluarga miskin) diterima semua. Sedangkan kami yang tidak ada gakin, setengah mati cari sekolah. Saya ke SMKN 2 Tarakan, katanya tidak bisa karena pendaftaran hanya sekali,” bebernya.

Tak putus asa mencari sekolah negeri, ia pun bertekad mendaftar di SMK Negeri 3 Tarakan, yakni di daerah Juata Laut. Meski sadar benar jaraknya cukup jauh dari tempat ia tinggal, apa boleh buat. Namun sudah berakhirnya PPDB, ia pun tidak diterima di SMK Negeri 3 Tarakan.

“Baru dapat informasi kami tidak diterima di SMK Negeri 3 Tarakan, katanya pendaftaran hanya satu kali (sudah tutup, Red). Saya dan temanku sampai sekarang belum dapat sekolah, karena biaya juga. Berharap pemerintah bisa buka tahap kedua,” harapnya.

Ia pun tak berani mendaftar di sekolah swasta, lantaran tidak memiliki biaya. Bagaimana tidak, ayahnya sakit stroke dan ibunya hanya berjualan kecil-kecilan di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

“Biaya sekolah di swasta besar. Ibu jualan kecil-kecilan, bapak sakit. Saya di Tarakan tinggal sendiri di Selumit, orang tua di KTT. Kalau tinggal di Karang Balik sama tante. Dulu di KTT berkali-kali coba urus gakin, tapi tidak pernah dikasih. Di Tarakan tidak pernah coba urus,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi Plt Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, Weti Heri Murtiningrum mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kartu keluarga minimal dikeluarkan enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

“Jadi dikeluarkannya KK itu tanggal 23 Desember 2018, itu yang terakhir. Kalau sudah lewat, apalagi Januari 2019, itu kami tolak karena tidak memenuhi syarat. Kalau tidak sesuai dengan aturan juknis, kami tolak,” jelasnya.

Selain persoalan KK baru, juga masalah jarak banyak ditemukan di sekolah ini. Ia mengatakan meskipun masuk di dalam zonasi SMA Negeri 1 Tarakan, tetapi tergantung lagi dengan jarak rumah calon peserta didik.

“Tergantung lagi jarak rumahnya. Kita seleksi jaraknya lagi sesuai dengan yang di KK. Kalau kalah dekat juga tetap tidak bisa. Total siswa yang diterima di SMAN 1 Tarakan itu 356 siswa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara Cabang Tarakan, Akhmad Yani menjelaskan ada beberapa yang prioritas dalam pelaksanaan PPDB 2019 ini.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 20 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud nomor 51 tanun 2018 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

“Mungkin termasuk KK baru, di Permendikbud juga mengatur itu. Kalau memang tidak sesuai dengan tanggalnya, teman-teman di lapangan juga tidak berani,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, domisili calon peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga orangtua yang diterbitkan di wilayah Provinsi Kaltara paling lambat enam (6) bulan sebelum tanggal mulai pelaksana PPDB, yaitu tanggal 24 Desember 2018.

“Manakala itu tanggal 25 Desember 2018 otomatis kan tidak bisa, belum ada enam bulan. Apalagi 1 Januari 2019 sudah otomatis gugur. Itu sesuai juknis tentang PPDB sistem zonasi,” bebernya.

Selain itu, pasal 18 dalam Permendikbud nomor 20 tahun 2019 tentang Perubahan PPDB, juga dijelaskan kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

“Termasuk yang KK-nya hilang dan segala macam. KK dapat diganti. Dan sesungguhnya kita memberikan peluang siswa tersebut untuk pengaduan,” katanya.

Lantas seperti apa solusi dari pemerintah bagi siswa tidak mampu, namun bersekolah di sekolah swasta? Ia mengatakan sebenarnya sekolah swasta pun mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Siswa yang bersangkutan pun dapat diusulkan untuk mendapatkan kartu Indonesia pintar (KIP) bila memenuhi indikator atau persyaratan.

BACA JUGA: Bawa NMax tapi Daftar PPDB 2019 pakai Kartu Menuju Sejahtera

“Karena negeri sudah selesai, jadi mungkin hanya sekolah swasta yang dipikirkan. Kalau dia memenuhi syarat, artinya indikatornya terpenuhi anak itu bisa diusulkan untuk mendapatkan KIP. Sekolah swasta juga dapat dana BOS, jadi setiap sekolah yang dapat dana BOS dari provinsi wajib hukumnya untuk mengakomodir siswa tidak mampu dengan catatan didukung dengan dokumen jelas,” tegasnya. (*/one/eza)

Ini video paling banyak dicari hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB Zonasi Jangan Hambat Siswa Berprestasi Daftar ke Sekolah Favorit


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler