jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo, Jatim terus mempereteli jaringan narkoba di Kota Delta. Kali ini giliran Anang Abdul Arifin yang dicokok. Warga Desa Punggul, Gedangan, itu digerebek saat tidur.
Empat petugas berpakaian preman mendatangi rumahnya sekitar pukul 07.00. ''Masih dikembangkan,'' tutur Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
BACA JUGA: Pasutri Tepergok Asyik Nyabu di Kamar Kos
Dari dalam tempat tinggal tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu poket narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Barang laknat itu tersimpan di dalam wadah kacamata. Juga diamankan bong, korek api, dan timbangan elektrik. ''Malam sebelum ditangkap, tersangka sempat nyabu,'' jelasnya.
BACA JUGA: Pengakuan Janda Muda Gelar Pesta Terlarang Bersama 3 Pria
Anang mengaku, narkoba tersebut didapat dari seorang pria di Buduran. Dia membelinya seharga Rp 600 ribu.
Narkoba berbentuk kristal kecil itu diambil di pinggir jalan. Oleh pengedarnya, narkoba itu dimasukkan ke bungkus rokok.
BACA JUGA: 1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
Sugeng mengungkapkan, tersangka termasuk pemain lama. Anang akrab dengan narkoba sejak satu tahun lalu. Hampir setiap hari dia mengisap SS. Dalihnya, agar tubuh terasa bugar.
''Kerja sales topi, sering di lapangan,'' katanya.
Sementara itu, Polsek Gedangan juga menangkap empat tersangka narkoba. Yakni, Gilang Setia Gunawan, 25; Eko Sampurno, 43; Samsu Hariyadi, 31; dan Muhammad Ali Ridho, 25.
Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menjelaskan, mereka ditangkap saat pesta sabu-sabu. ''Mereka berkumpul mau merayakan ultah. Pestanya ya nyabu bareng,'' ungkapnya.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pesta SS di rumah kosong di Desa Ganting.
Petugas segera menyelidikinya. Dalam rumah itu, terdapat delapan orang. Juga ditemukan satu plastik klip SS seberat 0,06 gram dan seperangkat alat isap.
''Ini sisanya, kemungkinan lebih dari itu,'' ujar polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Heri menjelaskan, delapan remaja itu langsung dibawa ke Mapolsek Gedangan. Berdasar hasil tes urine, empat orang negatif. Empat orang lainnya positif.
''Yang positif ya empat tersangka tadi,'' ucapnya.
Saat diperiksa penyidik, Gilang mengaku mengajak teman-temannya merayakan ulang tahunnya ke-25. Dia telah mengungakan uang sakunya Rp 200 ribu hanya untuk membeli SS dari seseorang dengan julukan Unyil.
''Dia sudah jadi DPO. Kami sedang telusuri,'' tutur Kanitreskrim Polsek Gedangan Ipda Supratman. (edi/oby/c20/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacari Pengedar Narkoba, Sering Diajak Pesta Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia