Anang Serukan Hari Musik Nasional jadi Momentun Berantas Pembajakan

Senin, 09 Maret 2015 – 16:41 WIB
Anang Hermansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret ini, dijadikan sebagai momentum untuk memberantas pembajakan karya cipta.

Menurut Anang, pemerintah maupun pelaku industri harus membuat konsensus bersama terkait dengan praktik pembajakan di Indonesia.

BACA JUGA: Densus Ringkus Lima Anak Buah Santoso, Ini Peranan Mereka

"Pelaku bisnis dan pemerintah harus merumuskan pemberantasan pembajakan baik fisik maupun online," kata Anang, Senin (9/3).

Anang menambahkan, dalam momentum Hari Musik Nasional ini pihaknya bersama 70 anggota DPR membentuk Kaukus Parlemen Anti Pembajakan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menggodok pematangan kaukus ini. 

BACA JUGA: Dengan Perahu Kayu, Keluarga Besuk Duo Bali Nine ke Nusakambangan

"Insya Allah setelah reses akan kita luncurkan kaukus parlemen anti pembajakan dengan melapor ke pimpinan DPR," sebut Anang, yang menjadi inisiator pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan itu. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Haji Lulung Kolektor Batu Akik, Berapa Harganya?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Garap Karyawan Mandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler