jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta peringatan Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret ini, dijadikan sebagai momentum untuk memberantas pembajakan karya cipta.
Menurut Anang, pemerintah maupun pelaku industri harus membuat konsensus bersama terkait dengan praktik pembajakan di Indonesia.
BACA JUGA: Densus Ringkus Lima Anak Buah Santoso, Ini Peranan Mereka
"Pelaku bisnis dan pemerintah harus merumuskan pemberantasan pembajakan baik fisik maupun online," kata Anang, Senin (9/3).
Anang menambahkan, dalam momentum Hari Musik Nasional ini pihaknya bersama 70 anggota DPR membentuk Kaukus Parlemen Anti Pembajakan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah menggodok pematangan kaukus ini.
BACA JUGA: Dengan Perahu Kayu, Keluarga Besuk Duo Bali Nine ke Nusakambangan
"Insya Allah setelah reses akan kita luncurkan kaukus parlemen anti pembajakan dengan melapor ke pimpinan DPR," sebut Anang, yang menjadi inisiator pembentukan Kaukus Parlemen Anti Pembajakan itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Haji Lulung Kolektor Batu Akik, Berapa Harganya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Garap Karyawan Mandra
Redaktur : Tim Redaksi