Anas: 100 Persen Ani Layak

Desmon: Soeharto Saja Tidak Pernah Kasih Penghargaan ke Istrinya

Sabtu, 13 Agustus 2011 – 09:01 WIB

JAKARTA- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, Ani Yudhoyono layak mendapat penghargaan tanda kehormatan Bintang Jasa AdipradanaPasalnya, Ibu Negara itu juga banyak aksi sosialnya di bidang pendidikan dan kesehatan

BACA JUGA: Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR



“Kontribusinya besar di pendidikan, kesehatan dan kebudayaan, yang semua itu bisa dipertimbangkan,” kata Anas di sela-sela Ramadan Fair di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, kemarin  (12/8).

Menurut Anas, selain memiliki kemampuan di tiga bidang sosial itu, Ani Yudhoyono juga dinilai memiliki peranan untuk negara ini dikarenakan dengan setia mendampingi Presiden SBY dalam menjalankan perannya untuk memimpin negara ini.

“Alhamdulilah dia layak untuk mendapatkan penghargaan
Karena beliau mendampingi perjuangan dan kerja keras presiden

BACA JUGA: Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin

Dan tidak ada laki-laki yang berhasil tanpa dukungan wanita atau istri yang kuat dan setia mendampinginya,” ujar Anas tersenyum.

Ketika dikaitkan apakah penghargaan itu bentuk dukungan terhadap Ani Yudhoyono untuk maju menjadi capres 2014" Anas pun meminta pemberian gelar ini tidak dikait-kaitkan dengan pilpres 2014
”Kok semua dikaitkan dengan 2014 sih,” elaknya

BACA JUGA: MA Bela Hakim Kasus Antasari

“Intinya 100 persen beliau (Ani) layak (dapat penghargaan),” tambahnya.

Presiden SBY menyematkan bintang kehormatan dan bintang jasa kepada beberapa tokohDi antaranya adalah Ibu Negara Ani Yudhoyono, Ketua MPR Taufiq Kiemas dan Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid istri almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Presiden ke-4 RI dan Sekjen DPD RI Siti Nurbaya BakarMereka menerima penganugerahan bintang Republik Indonesia Adipradana.

Sebuah penghargaan yang diberikan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik IndonesiaPenganugerahan tersebut serangkaian dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI

“Para pendamping (istri/suami) kepala negara mendapatkan tanda jasaIbu Ani dinilai berjasa dalam mendampingi Presiden SBY selama 7 tahun,”  jelas Julian Aldrian Pasha juru bicara kepresidenan RI.

Namun penghargaan terhadap Ani Yudhoyono mendapat kritikan dari anggota Komisi III DPR RI Desmon J MahesaKarena Ani dianggap belum ada pengabdiannya untuk kemanusiaan maupun kemasyarakatan, kecuali mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Apa prestasi Ani Yudhoyono dari sisi kemanusiaan dan kemasyarakatan? Penghargaan itu penghargaan apa? Ini namanya jeruk makan jeruk,”  tandas Desmon.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra ini mempertanyakan pemberian penghargaan kepada Ani Yudhoyono yang juga istri Presiden SBY tersebutMenurut Desmon, pemerintahan SBY ini lebih parahSebab di era Soeharto, Ibu Tien yang memiliki gagasan untuk membangun Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saja tidak pernah diberikan penghargaan oleh suaminya ituPemberian penghargaan kepada Ani Yudhoyono terkesan bernuansa politik.

“Itu terkesan hanya untuk mengangkat popularitas Ani Yudhoyono, karena akan diusung sebagai calon presidenJadi Ani Yudhoyono itu perlu di-upgrade, biar tambah populerIni menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan SBY ternyata tidak lebih baik dibanding era Orde Baru, di mana Soeharto tidak sembarangan memberikan bintang jasa kepada istrinya,” kata Desmon kecewa.

Selain bintang Republik Indonesia Adipradana, Presiden SBY juga menyematkan Bintang Jasa yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia kepada mereka yang berjasa luar biasa kepada nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa atau hal tertentu di luar bidang militer

Bintang Jasa terbagi tiga kelas, yaitu Bintang Jasa Utama (Utama: yang tertinggi, yang terbaik, yang terhebat), Bintang Jasa Pratama (Prathama: yang pertama), dan Bintang Jasa Nararya (Nara: orang, aryya: terhormat)Bintang Jasa berbentuk sinar panjang berujung lima dan berkas sinar pendek berujung lima pula, dengan lambang Bhinneka Tunggal Ika.

Khusus DPD, sejak menjabat sebagai Sekjen DPD, Siti Nurbaya Bakar dinilai telah menjadikan DPD meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Tahun 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010 yang diberi tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Dia juga menjadikan DPD diganjar Penghargaan Standard Laporan Akuntansi Tertinggi Tahun 2009 dan 2008 yang didapatkan pada tahun 2009 dan 2008 oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler