Tanda Jasa Sri Mulyani Dinilai Lecehkan DPR

Pemerintah Dianggap Sepelekan Kasus Century

Sabtu, 13 Agustus 2011 – 08:45 WIB

JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-66, Pemerintah memberikan tanda jasa kepada sedikitnya 30 tokoh nasionalDiantara mereka adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani

BACA JUGA: Kemenkes Bantah Rekayasa Proyek Vaksin

Terkait nama yang satu ini, sejumlah kalangan DPR langsung bereaksi.

“Pemberian tanda jasa kepada Sri Mulyani sangat mengejutkan
DPR saya kira layak merasa dilecehkan oleh pemerintah

BACA JUGA: MA Bela Hakim Kasus Antasari

Dalam keputusan politiknya DPR kan jelas telah menempatkan Sri Mulyani sebagai sosok yang punya masalah dengan hukum,” kata anggota Tim Pengawas Kasus Century Bambang Soesatyo kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin (12/8).

Menurut politisi Partai Golkar ini, di luar pelecehan terhadap DPR, pemberian tanda jasa kepada tokoh yang dicapreskan Partai Serikat Rakyat Indonesia (SRI) ini juga akan makin membingungkan masyarakat secara umum
Ini karena standar yang digunakan pemerintah untuk menimbang dan memilih sosok penerima tanda jasa dari Negara menjadi tidak jelas lagi

BACA JUGA: Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi



Seperti diketahui, pada kasus skandal Century yang menyita perhatian publik beberapa waktu lalu, Sri Mulyani dinilai DPR bermasalah secara hukum terkait peran dan posisinya sebagai ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK)

”Jangan lupa bahwa sikap politik DPR itu ditetapkan dalam sidang paripurna DPRMenjadi kewajiban pemerintah untuk mematuhi keputusan politik DPR,” tegasnya.   Lebih lanjut dia mengungkapkan, terkait kasus ini Sri Mulyani sendiri sesungguhnya sudah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakatDan situasi kebatinan masyarakat inilah yang dengan pemberian tanda jasa ini ditabrak oleh pemerintah. 

“Masyarakat kita tentu akan bingung, karena orang yang sudah mendapatkan sanksi sosial malah mendapatkan tanda jasa dari pemerintah,” tandasnya.

“Saya khawatir ke depan tanda jasa dari pemerintah atau negara menjadi tak bernilai apa-apa lagiSebab,  publik akan menilai pemerintah bertindak ngawur dan sembrono dalam menimbang dan memilih sosok-sosok yang mendapatkan tanda jasa dari negara,” tutupnya

Senada, sejarawan LIPI Asvi Marwan Adam juga mengatakan, mestinya penghargaan negara tidak diberikan kepada mereka yang sedang berada dalam pusaran politik praktis seperti Sri MulyaniTerlepas masa lalu keterlibatannya dalam kasus Century, menurutnya, faktanya Sri Mulyani saat ini menjadi sosok yang dicapreskan oleh Partai SRI.

“Selalu muncul pertanyaan ada apa di balik pemberian tanda jasa itu? Apa karena mereka calon presiden? Apakah itu? Itu yang menjadi pertanyaanIni kita kan sedang bicara tentang jasa,” paparnya

Sebagai informasi, kemarin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanda jasa kepada sedikitnya 30 tokohBintang Republik Indonesia Adipradana diberikan kepada 3 tokoh, salah satunya Ani Yudhoyono, Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada 8 tokoh, di antaranya Aburizal Bakrie, dan Sri Mulyani, Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada 4 tokoh, Bintang Jasa Utama kepada 7 tokoh, Bintang Jasa Nararya kepada 4 tokoh, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 4 tokoh(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Carter Pesawat Demi Hindari Masalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler