Anas Bantah Keterangan Nazaruddin Soal Sertifikat Tanah Hambalang

Selasa, 13 Mei 2014 – 20:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyatakan, Anas Urbaningrum pernah memerintahkan politikus PD Ignatius Mulyono memanggil Joyo Winoto yang kala itu menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.

Keterangan itu diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).

BACA JUGA: Menakertrans Pangkas Birokrasi Layanan Perijinan Tenaga Kerja dan Perusahaan

‎Saat permintaan itu, Anas masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PD. Permintaan itu, kata Nazaruddin dikeluarkan seki November di ruangan ketua fraksi.

"Waktu itu ketua fraksi memerintahkan Pak Ignatius memanggil Pak Joyo Kepala BPN," kata Nazaruddin.

BACA JUGA: Prabowo Kaget Golkar Pilih Dukung Jokowi

Nazaruddin melanjutkan, Ignatius menghubungi Joyo di depan Anas dan dirinya. Ketika itu, Ignatius membuat janji pertemuan dengan Joyo.

"Waktu itu pertemuan mau dibuat di ruang ketua fraksi. Tapi waktu itu Pak Joyo bilang kalau di ruang ketua fraksi nanti banyak orang yang melihat. Dibuatlah pertemuan‎ itu di Nippon kan, restoran Jepang di Sultan‎," ujarnya.

BACA JUGA: Alasan Kerakyatan, Jokowi-Ical Bertemu di Pasar

Dalam pertemuan itu, Nazaruddin menyatakan, Anas meminta ‎agar Joyo membantu terkait sertifikat tanah Hambalang. "Pak Joyo (berjanji) untuk selesaikan sertifikat tanah Hambalang dalam waktu satu bulan," ucapnya.

Setelah itu, Nazaruddin mengungkapkan, tiga minggu kemudian Ignatius menyampaikan kepadanya bahwa surat penetapan sertifikat Hambalang sudah keluar. Nazaruddin mengatakan agar surat itu diberikan langsung ke ketua fraksi.

"Waktu itu saya bilang Pak Ignatius, saya lagi di luar mungkin bapak langsung aja ke atas ketemu sama ketua fraksi. Nanti serahkan saja surat penetapan itu sama ketua fraksi. Diserahkan ke ketua fraksi. Karena saya terus ke situ melihat surat itu ada," ucap Nazaruddin.

Setelah itu Nazaruddin mengatakan ada pertemuan antara dirinya, Machfud Suroso, Wafid Muharram, dan Anas di Chatter Box, Plasa Senayan. "Surat itu diserahkan kepada Wafid," ujarnya.

Sementara itu, Anas yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Teuku Bagus membantah keterangan yang disampaikan Nazaruddin.

‎"Saya tidak ada pertemuan yang dimaksud dengan saksi Nazaruddin. Saya menduga yang diceritakan adalah pengalamannya sendiri," tandasnya.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Pastikan Golkar Dukung Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler