Anas Bantu SBY Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 06 Februari 2014 – 01:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kongres Partai Demokrat (PD) di Bandung 2010 lalu menjadi pertaruhan bagi Anas Urbaningrum. Kala itu, Anas yang tak didukung Ketua Dewan Pembina (Wanbin) PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tetap maju sebagai calon ketua umum dan akhirnya memenangi pemilihan.

Meski dalam proses pemilihan tak didukung SBY, namun Anas tetap membantu pria asal Pacitan, Jawa Timur itu terpilih lagi sebagai Ketua Dewan Pembina PD secara aklamasi. Sebab, SBY memang meminta dukungan kader-kader PD agar pengisian posisi ketua dewan pembina dilakukan secara aklamasi.

BACA JUGA: Polisi vs Teroris Baku Tembak, Aktivitas Warga Poso Normal

"Mas Anas menyatakan siap melaksanakan (membantu SBY terpilih secara aklamasi, red)," kata kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso kepada JPNN, Rabu (5/2).

Merespon permintaan itu, Anas pun memberikan arahan kepada pendukungnya agar memilih SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD secara aklamasi. "Akhirnya di kongres, dengan suara bulat memilih SBY secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pembinan," ujarnya.

BACA JUGA: PKB Matangkan Strategi Pemenangan di Manado

Dengan begitu, lanjut Handika, sebenarnya SBY turut menikmati fasilitas dari para peserta kongres yang sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Anas. Pasalnya, SBY terpilih atas dukungan para peserta kongres.

Karena itu Handika mengatakan, seharusnya tidak hanya Anas yang disalahkan. SBY semestinya juga menjadi pihak yang bertanggungjawab. Sebab, ketua umum dan ketua dewan pembina merupakan satu paket yang dipilih dalam kongres.

BACA JUGA: Jaksa Malaysia Ajukan Kasasi, Hiu Bersaudara Ditahan Lagi

"Kalau salah satu disalahkan maka yang satunya juga harus (disalahkan, red) karena sama-sama menikmati, yaitu berupa dukungan dari peserta kongres," kata Handika.

Anas sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Sejak 10 Januari lalu, Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia ini ditahan di Rumah Tahanan KPK. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kantongi Kejanggalan Tata Niaga Beras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler