jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum membaca nota keberatan atau eksepsi sambil berdiri.
Bukan hanya itu, Anas membuat eksepsi dengan menggunakan tulisan tangan dan tinta warna biru. Proses pembuatan eksepsi dilakukan sejak Jumat pekan lalu.
BACA JUGA: Diserang Kampanye Hitam, Relawan Jokowi - JK Diminta Tenang
"Dibuat sejak Jumat lalu," kata kerabat Anas, Yunianto ketika ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (6/6).
Menurut Yunianto, ketika dikunjungi kemarin, Anas baru menyelesaikan eksepsinya sebanyak 23 halaman. "Semalam langsung diselesaikan sampai 30 halaman," ujarnya.
BACA JUGA: BKD tak Dipercaya Lagi, BPKP jadi Pusat Pengaduan
Yunianto menjelaskan, alasan Anas membuat eksepsi dengan menggunakan tulisan tangan bukan diketik. "Saat membuat sambutan PPI (Perhimpunan Pergerakan Indonesia) juga ditulis tangan, kemudian kita yang mengetik. Selain itu karena ini rangkaian jadi enggak mungkin diketik," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Oknum TNI Dukung Capres Terancam Pidana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan Soeharto jadi Pahlawan, Prabowo Disebut Bagian dari Orba
Redaktur : Tim Redaksi