jpnn.com - JAKARTA--Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas peristiwa pelemparan telur busuk yang menimpa Anas Urbaningrum pada Jumat petang, (10/1). Salah satu pengacara Anas, Patra M. Zen menyatakan seharusnya pengamanan dalam jumlah besar bisa mengantisipasi penyusup yang menjadi pelaku aksi itu.
"Itu tanggung jawab penyidik untuk menjaga keselamatan tersangka," kata Patra di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1) malam.
BACA JUGA: PPP Protes Perpres Pengawasan Minuman Beralkohol
Patra menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Patra mengaku tak percaya dari sekitar 560 personil polisi yang berjaga-jaga di KPK tidak ada mengetahui penyusup di antara kerumunan wartawan.
"Apa gunanya tadi dipanggil Brimob 500 kalau masih bisa begitu. Itu enggak boleh," tegas Patra.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK Tanpa Pengacara Bukti Anas Berani
Sebelumnya, seorang pria penyusup bernama Aryanto tertangkap setelah melempar telur busuk tepat di kepala Anas. Saat itu Anas sedang diboyong ke mobil tahanan sambil dikawal puluhan personil polisi. Kontan, aksi pelemparan telur itu menyebabkan kericuhan. Pelaku sempat akan dikeroyok puluhan wartawan sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Anas Ditahan, Pengacara Siapkan Gugatan Praperadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dari Bui, Anas Berpesan Agar PPI Lakukan Konsolidasi
Redaktur : Tim Redaksi