jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas Urbaningrum menyebut dakwaan terhadap dirinya yang memiliki niatan dan mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden adalah sebuah persepsi. Hal itu diungkapkan Anas dalam nota pembelaan atau pledoi pribadi yang dibacakannya.
"Tentang persepsi dibangun atas dakwaan bahwa sejak tahun 2005 terdakwa sudah berniat dan mempersiapkan diri untuk menjadi presiden," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/9).
BACA JUGA: Gerindra: Omongan Jokowi tak Bisa Dipegang
Anas menyatakan persepsi tentang persiapan untuk menjadi calon presiden yang dibangun jaksa melalui beberapa pesan singkat di handphone milik istrinya Atthiyah Laila. Padahal kalau diperhatikan pesan itu hanya berisi doa dan harapan bukan bentuk dukungan.
"Kalau sedikit cermat dan jernih dalam membaca pesan SMS tersebut adalah jelas isinya doa dan harapan dari para pengirim pesan bukan doa harapan dan permintaan dukungan dari istri saya apalagi dari terdakwa," ujar Anas.
BACA JUGA: Didukung Demokrat, tak Jaminan Pro Pilkada Langsung Menang
Menurut Anas, siapapun bisa dengan mudah memahami bahwa penerima pesan singkat tidak bisa menolak pesan yang masuk. Termasuk mengenai isi pesan singkat itu.
"Materi pesan apakah doa, harapan permintaan atau bahkan kritik cacian adalah urusan dan terserah pengirim pesan, akan berbeda kalau materi pesan dikirim dari dan oleh saya atau oleh terdakwa," ucap Anas.
BACA JUGA: Jokowi Bakal Hapus UKP4, Ini Tanggapan Kuntoro
Oleh karena itu, Anas menyebut jaksa berusaha membangun persepsi dengan cara meyakini alat bukti tersebut sebagai suatu kebenaran.
"Justru dengan fakta-fakta ini jaksa penuntut umum berusaha membangun persepsi seolah-olah itu adalah alat bukti layak diyakini sebagai kebenaran," tandasnya.
Dalam surat tuntutannya, jaksa KPK membeberkan soal beberapa pesan singkat yang berisi niatan Anas untuk menjadi presiden. Hal itu diketahui dari barang bukti Blackberry yang dikuasai Athiyyah.
"Pengaruh yang besar dapat diperoleh dari barang bukti BlackBerry yang dikuasi Athiyyah Laila. Dan diketahui betapa besarnya pengaruh Anas dan pembicaraan mengenai Anas bagaimana keinginannya menjadi presiden RI," kata Jaksa Ahmad Burhanuddin saat membacakan tuntutan Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/9).
Barang bukti soal itu terdapat dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Blackberry milik Athiyyah. Adapun isinya sebagai berikut:
2/8/2011 7.59 pm
Ass, Alhamdulillah 3x tia, aku bulek afis. mimpi apa aku oleh rezeki tiba2, lagi buntu2 ora iso mikir, ujug2 ono mbak dina. aku wis deg2an, biasane dina iki gowo kesenanganku duit. lah iki ra mung duit tapi dolar. kagetmu nganti njunjung mugo2 dadi amal jariyah mu. mugo2 anas dadi presiden. Aku arep ngirim semaan sak alquran. ganjarane tak hadiahno anas sekeluarga. mergo aku ora iso mbales opo2. matur nuwun pol yo tia.
(Mimpi apa aku dapat rezeki tiba. Lagi buntu nggak bisa mikir, tiba2 ada mba dina. Aku udah deg2an biasanya mba dina bawa kesenenganku, duit. Lah ini ga cuma duit tapi dolar. Kaget sampai njunjung semoga jadi amal jariyahmu. Semoga anas jadi presiden. Aku akan mengirim semaan alquran. Pahalanya saya hadiahkan untuk anas sekaluarga. Karena aku ga bisa bales apa2. Maturnuwun sekali ya tia).
628522888557
9 april 2012/ 3.12 pm
Ass mbak niat kami menjadikan mas anas sebagai RI 1. Foke itu menjadi pintu bagi mas anas.waktu tinggal beberapa hari lagi tapi belum ada kabar dari mas anas. Foke ketemu, foke 31, foke tidak ketemu, foke terjun bebas. kami lakukan ini sebagai bentuk cinta pada mas anas dan maaf hal ini aku sampaikan via sms supaya menjadi bukti bahwa kami sudah mengingatkan dan menunggu kabar dari mas anas. Asss (mujib). Maksudku aku ingin Foke jadi JK1 dan mas anas jadi RI 1.
Jaksa Burhanuddin menyatakan, Anas memiliki keinginan untuk tampil sebagai pemimpin nasional. Namun untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kendaraan politik dan biaya yang cuku besar.
"Sekitar 2005 keluar dari KPU dan ingin tampil sebagai pemimpin nasional sehingga perlu kendaraan politik dan biaya yang cukup besar," ujarnya.
Jaksa Burhanuddin menyatakan untuk mewujudkan keinginan tersebut, Anas bergabung dengan Partai Demokrat. Begitu masuk, ia menjadi Ketua DPP bidang politik PD sebelum terpilih menjadi Ketua Umum. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Empat WNA Terkait Teroris Rencakanan Sesuatu di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi