Didukung Demokrat, tak Jaminan Pro Pilkada Langsung Menang

Kamis, 18 September 2014 – 16:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dukungan Partai Demokrat terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dinilai belum menjadi jaminan RUU Pilkada opsi pilkada langsung bakal lolos menjadi UU jika pengesahan harus voting di parlemen.

Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Ardian Sopa, mengatakan dukungan pilkada langsung dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memang mengubah konstelasi politik di Senayan. Sebab, pendukung Pilkada langsung secara otomatis menjadi mayoritas, yakni 287 kursi di parlemen atau 51,79 persen.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Hapus UKP4, Ini Tanggapan Kuntoro

Sedang kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang mendukung pilkada oleh DPRD, jumlah kursinya di parlemen 273.

"Pendukung Pilkada langsung memang jadi mayoritas, tetapi ini adalah hitungan matematis. Kita tahu ketika paripurna tidak semua orang bisa hadir, sehingga ketika proses voting masih sangat berbahaya, akan sangat riskan," kata Ardian di kantor LSI, Jakarta Timur, Kamis (18/9).

BACA JUGA: Curiga Empat WNA Terkait Teroris Rencakanan Sesuatu di Indonesia

Dia menilai, internal Demokrat sendiri belum begitu solid. Hal ini bisa berimbas ke para anggota fraksi Demokrat di DPR ketika proses pengambilan keputusan RUU pilkada nanti, yang dijadwalkan 25 September 2014.

"Tidak jadi garansi ketika sudah mendukung (Pilkada langsung) kemudian di akhirnya akan jadi kenyataan. Karena kita tahu bahwa partai Demokrat juga kesolidannya masih dipertanyakan. Apakah semua anggota DPR yang tidak terpilih lagi akan tetap perjuangkan instruksi partai ini," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Ingin Terdaftar sebagai Peserta Tes CPNS, Siap Gelontorkan Uang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah yang tak Verval Honorer K2 Gagal Tes Harus Disanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler