Anas Sebut Tanggapan Jaksa Sebagai Analisis Politik

Kamis, 12 Juni 2014 – 16:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum  menyebut, tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eksepsi atau nota keberatannya dan penasihat hukum sebagai analisis politik.

"Tanggapannya disusun dengan serius, cukup panjang, detil. Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," kata Anas usai mendengarkan tanggapan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/6).

BACA JUGA: Jika Mau Jadi Presiden, Prabowo Disuruh Minum Air Sungai Musi

Anas menjelaskan, apa yang disampaikan jaksa berbeda dengan tanggapannya atas dakwaan. Dalam eksepsinya, suami Athiyyah Laila itu mengaku memberikan keterangan berdasarkan fakta-fakta terkait dengan proses hukum.

"Jadi kalau kepada saya dituduh membawa kasus hukum ini ke arah politik justru yang tadi saya dengar dari JPU adalah analisis politik, sementara yang saya sampaikan ketika eksepsi adalah fakta-fakta,"  ucap Anas.

BACA JUGA: APPK: Prabowo Seharusnya Sudah Didiskualifikasi sebagai Capres

Namun demikian, Anas mengaku menghormati tanggapan jaksa atas eksepsinya dan penasihat hukum. "Tetapi betapapun begitu saya berterimakasih dan menghormati tanggapan JPU terhadap eksepsi. Dijawab apapun oleh JPU aku rapopo," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kubu Jokowi Buat Tabloid Tandingan Obor Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Jokowi Buat Tabloid Tandingan Obor Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler