Anas: Tak Perlu Ada Penundaan Pemilu

Senin, 06 Juli 2009 – 16:27 WIB
JAKARTA - Salah satu anggota Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Anas Urbaningrum, menegaskan bahwa gagasan menunda Pilpres 8 Juli 2009 sebaiknya harus ditolak dan tidak bisa ditoleransiKendatipun katanya, timbulnya seruan pengunduran itu muncul menyusul banyaknya kontroversi soal pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki KPU.

Seperti dijelaskan oleh Anas, di Jakarta, Senin (6/7), setidaknya ada beberapa alasan kenapa seruan itu sebaiknya ditolak

BACA JUGA: MK akan Pertemukan Tiga Capres-Cawapres

Pertama, menurutnya, bahwa memang dalam demokrasi itu semua bebas berpendapat dan berkepentingan, namun pendapat dan pemikiran itu mestilah yang berbasis logika dan kejernihan berpikir.

"Artinya, jika kepentingan itu wajar, memang harus diberi tempat terbaik, termasuk untuk menang dalam pilpres
Tetapi soal penundaan ini, apakah termasuk kepentingan yang mendatangkan faedah bagi kepentingan pembangunan demokrasi yang sehat dan mendukung masa depan?" jelasnya.

Sehubungan dengan itu, tegas Anas pula, kepentingan untuk menang semestinya tak boleh menyingkirkan hajat rakyat untuk mendapatkan manfaat dari kehadiran pemilu yang luber dan jurdil, serta aman, tertib, juga damai

BACA JUGA: Effendi Ghozali: Proses Pilpres Lebih Penting

Kendati demikian, Anas juga mengakui bahwa perbaikan DPT itu memang harus dilakukan oleh KPU, dan menurutnya ini sudah dan sedang terus dikerjakan
Justru itu, ujarnya pula, sebaiknya proses itu didukung oleh semua pasangan calon dan timnya.

Hal kedua yang disebutkan Anas sebagai alasan menolak penundaan pilpres, adalah bahwa hal itu bisa merupakan ide dan kepentingan yang sukar dibedakan, antara untuk kebaikan dengan motivasi membuat pilpres tidak terselenggara tepat sesuai waktu

BACA JUGA: Mega dan JK Tak Berani Desak KPU Undur Pilpres

"Itu malah akan potensial menimbulkan krisis politik, demokrasi dan konstitusi di negeri kitaJelas-jelas hal itu akan mengancam masa depan demokrasi, serta bahkan bisa memburamkan masa depan bangsa," pungkasnya(agu/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penggunaan KTP di TPS Tunggu Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler