Ancam Bakar Rumah, 2 Pemuda Malah Dihakimi Warga

Selasa, 01 Juli 2014 – 04:26 WIB

jpnn.com - TIMIKA – Dua pemuda yang diketahui berinisial BM (22) dan AD (20), Minggu (29/6) lalu terpaksa dilarikan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru (Miru), ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, setelah keduanya mengalami luka di bagian wajah, hingga salah satu di antara mereka tidak sadarkan diri.

Diduga, kedua orang tersebut dianiaya oleh sejumlah orang yang berada di sekitar Kompleks Gorong-gorong.

BACA JUGA: Tukang Sulap Bobol ATM

Informasi yang dihimpun Radar Timika (Grup JPNN), peristiwa berawal ketika BM dan AD bersama tiga rekannya pergi ke Gorong-gorong. Kemudian salah seorang diantara mereka mengancam akan membakar salah satu rumah warga yang berada di wilayah itu.

Melihat itu, warga kemudian melakukan penganiayaan terhadap mereka. Saat warga menganiaya BM dan AD, tiga rekan mereka melarikan diri. BM dan AD pun akhirnya menjadi bulan-bulanan warga.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemilik SK Honorer K2 Bodong Dipublikasikan

Polisi yang berada di Pos Polisi Gorong-gorong kemudian melerai aksi main hakim sendiri itu, dan selanjutnya mengamankan BM dan AD ke Pos Polisi Gorong-gorong. Melihat luka yang diderita oleh kedua pemuda tersebut yang cukup parah, polisi kemudian meminta bantuan ke Polsek Mimika Baru (Miru).

Selanjutnya, anggota Polsek Miru yang menerima informasi itu bergegas ke Pos Polisi Gorong-gorong, dan kemudian, sekitar Pukul 20.30 WIT, mereka membawa BM dan AD ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA: Komplotan Pembobol ATM Sejumlah Kota di Jateng Dibekuk

Saat itu diketahui BM dan AD diduga kuat sedang dalam kondisi dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Sementara itu, BM, seorang korban yang sempat ditanyai Radar Timika mengaku, dirinya saat itu bersama empat temannya datang ke Gorong-gorong untuk mencari seseorang yang memukul adiknya.

"Kami ke situ hanya mau cari orang yang pukul kita punya adik. Kita tidak bakar rumah, cuma mau kasih takut saja," tutur BM.

Diketahui, BM mengalami luka robek di bagian dagu sebelah kiri, dan luka lebam di sekujur wajahnya. Sementara AD mengalami luka robek di bagian belakang kepala, tepatnya di sebelah kanan, dan juga luka lebam yang mengeluarkan darah di seluruh bagian wajahnya.

Menurut keterangan polisi yang membawa BM dan AD ke rumah sakit, keduanya usai menjalani perawatan medis akan dimintai keterangan untuk kelanjutan proses hukum kasus tersebut. (nrp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Lampung Pastikan Proyek Kota Baru Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler