jpnn.com - BATAM KOTA - Kalangan anggota DPRD Kota Batam mencemaskan, honorer K2 yang diangkat CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Batam terancam dianulir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam Udin P. Sihaloho, karena pihak pemerintah kota tak kunjung melakukan verifikasi validasi (Verval). Padahal proses verval ini selambatnya pada Juli ini.
"Kalau tidak segera dilakukan verifikasi validasi, kita akan digugurkan. Masalahnya berani tidak transparan verifikasinya," kata Udin, Senin (30/6).
BACA JUGA: Komplotan Pembobol ATM Sejumlah Kota di Jateng Dibekuk
Udin meminta verifikasi ini harus dilakukan terbuka, mengingat ditemukannya sejumlah SK palsu yang digunakan sebagian CPNS yang dinyatakan lulus. Menurutnya, verifikasi ini juga akan membuktikan kebenaran. "Jujur sajalah, toh nanti semua akan terbuka juga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 SK honorer K2 bodong yang diangkat CPNS ditemukan. Bahkan, dua honorer K2 yang menggunakan SK bodong tersebut sudah mengundurkan diri.
BACA JUGA: Gubernur Lampung Pastikan Proyek Kota Baru Dihentikan
Udin menjelaskan, SK bodong yang ditemukan tersebut adalah SK yang dikeluarkan pihak sekolah terhadap seorang honorer, padahal masa kerjanya sama sekali belum sampai 10 tahun. Bahkan ada honorer yang masuk dan lolos CPNS walau baru kerja beberapa tahun.
"Saya usulkan kemarin 87 nama untuk diverifikasi dari total yang lolos 484. Ternyata benar dan sudah terbukti. BKD menemukan 50 SK bodong, bahkan dua di antaranya sudah mengundurkan diri," katanya.
BACA JUGA: 23 Ribu Surat Suara Pilpres di Banten Rusak
Ia pun meminta agar Pemkot Batam mempublikasikan dua nama yang sudah mengundurkan diri tersebut. "Biar ada efek jeranya. Kalau tidak nama asli, paling tidak dibuatkan inisial," katanya.
Dia menyampaikan, saat ini BKN menunggu hasil verifikasi dari daerah. Untuk melakukan verfikasi ini Udin meminta agar Pemkot Batam membuka daftar hadir guru.
Kepala BKD Kota Batam Firmansyah tidak mau berkomentar terkait hal ini. Dihubungi ke ponselnya, yang bersangkutan tidak bersedia mengangkat. Konfirmasi lewat pesan pendek juga tidak dibalas yang bersangkutan.(ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Manokwari Kelebihan 1.000 Surat Suara
Redaktur : Tim Redaksi