Ancam Ledakkan ATM di Surabaya, Widodo Dibekuk

Selasa, 29 Agustus 2017 – 06:59 WIB
Pelaku ancaman bom di ATM. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Widodo Saputra (29), kemarin.

Pria yang lama berdomisili di Singapura itu membawa pisau lipat dan barang-barang mencurigakan di dalam mobil yang dia sewa di Semarang.

BACA JUGA: Mahasiswa Pascasarjana Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Penangkapan tersebut bermula dari Tim Antibandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yang melakukan pengawasan di Jalan Darmo Harapan.

Tak lama, petugas melihat pelaku yang bertingkah mencurigakan di pinggir jalan.

BACA JUGA: Pembunuhan Dipicu Cemburu, Begini Pengakuan Penikam Selingkuhan Istri

Setelah digeledah, polisi menemukan pisau lipat dan barang-barang berupa tabung gas, tabung oksigen, bor, lakban dan pengikat kabel di dalam mobilnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pelaku memiliki niat untuk merakit bom dan hendak meledakkan ATM di wilayah Surabaya.

BACA JUGA: Kurir Sabu Cuma Diupah Rp 20 ribu, Divonis 6 Tahun

Tersangka, beralasan bahwa Surabaya pengawasannya terhadap ATM tidak terlalu ketat.

"Pelaku warga asli Riau ini mengaku, mempelajari cara merakit bom untuk meledakan atm tersebut dari video tutorial di sebuah website. Rencananya, hasil dari aksi tersebut digunakan untuk melunasi hutang," tutur Kasatreskrim AKBP Leonard Sinambela.

Barang bukti yang diantaranya yang diamankan, 1 buah tabung gas, 2 mata bor, selang regulator, pemantik api, dan pisau lipat.

Tersangka dijerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dengan ancaman 10 tahun penjara.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Suhu Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler