Ancam Sebarkan Foto Syur Pacar, Yusuf Minta Belasan Juta

Jumat, 09 Maret 2018 – 03:45 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUARABUNGO - M Yusuf, 33, warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari ditangkap polisi karena memeras seorang gadis warga Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang Panjaitan, mengatakan pelaku ini menipu dan memeras korbannya melalui media sosial facebook. Dimana kepada korban pelaku mengaku bertugas sebagai anggota TNI.

BACA JUGA: Bocah Tewas Disambar Petir Saat Bermain di Pos Ronda

"Setelah mereka berkenalan, keduanya lalu pacaran,” ujar AKBP Budiman Bostang Panjaitan, Rabu (7/3).

Kata Dia, perkenalan keduanya mulai Januari 2018 lalu. Setelah pacaran, pelaku meminta korban saling mengirim foto tidak senonoh alias foto syur.

BACA JUGA: Memeras Warga, Briptu Anton Hanya Divonis 8 Bulan Penjara

Setelah mendapatkan foto senonoh dari gadis ini, maka pelaku melakukan pemerasan. Pelaku mengancar akan menyebarkan foto senonoh korban jika tak mengirimkan sejumlah uang yang diminta.

"Pelaku meminta uang kepada korbannya sebanyak Rp 17 juta. Dan uang sebanyak itu ditransfer kepada pelaku dengan cara dicicil," lanjut Kapolres.

BACA JUGA: Bu Guru Diperas Rp 34 Juta, Modus Pelaku Bikin Geleng Kepala

Merasa ditipu, maka korban melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Pelepat Ilir. Mendapat laporan tersebut, Polsek Pelepat Ilir langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di Muara Bulian.

"Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Sudiharsono, dan bekerjasama dengan Polres Batanghari kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama," tutupnya. (ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Penangkapan Jaksa Memeras PNS


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler