Ancaman Irjen Albertus bukan Gertak Sambal, 2 Kapolsek Dicopot

Rabu, 02 Agustus 2023 – 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Ancaman Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo bakal mencopot kapolsek yang lalai dengan aktivitas illegal drilling ternyatabukan gertak sambal.

Hal itu terbukti dengan dicopotnya dua kapolsek buntut terbakarnya gudang penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum mereka.

BACA JUGA: Polda Sumsel Menggagalkan Pengiriman Sabu-Sabu ke Bangka, 3 Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kedua perwira Polri yang dicopot itu ialah Kapolsek Pemulutan AKP Heri Yusman dan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar.

Pencopotan dua kapolsek tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Laksamana Yudo soal Kasus Marsdya Henri Alfiandi, Begini Kalimatnya

"Iya benar, ada dua Kapolsek yang dicopot, yakni Kapolsek Pemulutan dan Kapolsek Babat Toman," kata Supriadi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (2/8).

Supriadi menyebut Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi terkait illegal drilling.

BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini

Akan tetapi, dua hari lalu terjadi ledakan gudang penimbunan dan penyulingan BBM ilegal di Pemulutan dan Babat Toman.

"Kapolda langsung menindak tegas kedua-duanya dengan dinonaktifkan sebagai Kapolsek dan sudah diganti dengan perwira lain," tutur Supriadi.

Posisi Kapolsek Pemulutan kini dijabat Iptu Ibnu Arfan dari Kanit Paminal Polres Ogan Ilir.

Lalu, Kapolsek Babat Toman dijabat Iptu Sarwo Edhi yang sebelumnya menjabat Karo Binopsnal Satintelkam Polres Muba.

Kombes Supriadi juga menyampaikan pesan Kapolda Sumsel Irjen Albertus agar kapolsek memantau wilayah mereka masing-masing.

"Memastikan tidak ada lagi aktivitas illegal drilling baik itu penyulingan maupun penimbunan dan sebagainya," ujar Supriadi.

Saat ini AKP Heri Yusman dan Iptu Vico Fariul Fajar ditarik ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan oleh bidang Propam Polda Sumsel.

Hal itu dilakukan guna mengetahui sejauh mana kelalaian yang dilakukan oleh keduanya. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler