jpnn.com - KARAWANG - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan akan memproses secara hukum para wajib pajak yang masih belum mengikuti Tax Amnesty.
Terkait ancaman Menkeu, Sri Mulyani, tersebut ternyata sudah diketahui para pengusaha di Karawang, Jabar.
BACA JUGA: Menko PMK dan 4 Menteri Gelar Ratas Penanggulangan Gempa Aceh
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang justru sangat mendukung upaya Sri Mulyani tersebut.
Ketua Apindo Karawang, Syamsu Sobar menyebutkan sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pengusaha untuk mengikuti Tax Amnesty.
BACA JUGA: Prasetyo Tak Sudi Akui Eko Anak Buahnya
Meski tidak menyebutkan berapa pengusaha yang mengikuti program pengampunan pajak tersebut, Syamsu mengklaim sejumlah pengusaha di Karawang menyambut baik dan memberikan langkah positif untuk ikut Tax Amnesty.
"Kita sudah melakukan sosialisasi, bahkan di Karawang ini (Tax Amnesty) disambut dengan baik oleh para pengusaha. Untuk jumlahnya saya lupa yang ikut, tetapi sangat baik di Karawang," ungkap Syamsu seperti diberitakan Pasundan Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Panglima TNI Tak Ingin Indonesia Seperti Uni Soviet dan Yugoslavia
Syamsu juga menuturkan hal yang dilakukan oleh Sri Mulyani merupakan aturan dari pemerintah. Ia menyadari wajib pajak telah diberikan kesempatan yang sangat baik untuk menjadi warga negara yang baik.
"Kalau misalnya kena sanksi secara hukum, ya itu salah mereka. Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para wajib pajak untuk mengikuti Tax Amnesty. Jadi saya minta jangan disia-siakan kebaikan pemerintah saat ini," pungkasnya. (use/din/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arsul Sani: Anggota DPR saja Diancam, Apalagi Masyarakat Lain
Redaktur : Tim Redaksi