DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Pengawas TVRI

Selasa, 06 Desember 2011 – 16:17 WIB
JAKARTA - Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI periode 2011-2016 disetujui dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa (6/12)Kelima anggota Dewas terpilih itu masing-masing Immas Sunarya (TVRI), Elprisdat (unsur masyarakat), Indrawadi Tamin (pemerintah), Bambang Suprijanto (pemerintah), dan Ahmad Sofyan (TVRI).

Menurut laporan anggota Komisi I DPR, Guntur Sasono dalam rapat paripurna menjelaskan terpilihnya lima anggota Dewas berasal dari 15 nama calon yang diajukan oleh presiden ke DPR.

"Pada tanggal 30 dan 31 Mei 2011, Komisi I DPR melakukan fit and proper test terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI yang diajukan presiden

BACA JUGA: Abraham Diminta Buktikan Janji

Tapi belum dapat diambil keputusan untuk menetapan 5 calon," ujar Guntur.

Komisi I, imbuh dia, mengajukan perpanjangan uji kelayakan dan kepatutan anggota Dewas kepada Bamus
Dalam rapat Bamus, 7 Juli 2011 Komisi I dapat tambahan satu kali masa persidangan untuk seleksi anggota Dewas.

"Melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya Komisi I DPR pada 21 Oktober 2011 memutuskan dan menetapkan 5 calon anggota Dewas untuk dibawa ke paripurna DPR yang selanjutnya diserahkan kepada presiden untuk disahkan," tegasnya.

Dengan disetujinya 5 calon anggota Dewas TVRI ini, kata dia lagi, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI segera memulai tugas-tugasnya antara lain mengangkat Direksi TVRI.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Orangutan Juga Dibantai di Wilayah Wilmar Grup

BACA JUGA: Tak Berubah Setelah Terpilih Pimpin KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Dilengserkan Karena Antiparpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler